Reklamasi Pulau Tikus Bentuk Keberhasilan DKP Provinsi Bengkulu Meyakini Kementerian Kucurkan Dana Rp 280 M

Reklamasi Pulau Tikus Bentuk Keberhasilan DKP Provinsi Bengkulu Meyakini Kementerian Kucurkan Dana Rp 280 M

Usulan Anggaran Rp 280 Miliar untuk Reklamasi Pulau Tikus Bengkulu Disetujui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI-dok DKP Provinsi bengkulu-

RADAR BENGKULU - Akhirnya Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Bengkulu bersama tim dari Pemprov berhasil meyakinkan Kementerian agar mengucurkan dana untuk reklamasi pulau tikus Bengkulu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi mengklaim, saat ini usulan anggaran reklamasi Pulau Tikus sebesar Rp 280 miliar oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hanya saja, meski sudah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemprov juga masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan guna memastikan anggaran tersebut benar-benar ada untuk reklamasi Pulau Tikus.

"Sudah kita ajukan Rp 280 miliar dan sudah disetujui Kementerian Kelautan. Tinggal persetujuan Kementerian keuangan untuk revitalisasi/reklamasi Pulau Tikus ini. Nanti, kita akan kembalikan ke 2.5 hektar dan rencananya juga hasil pengerukan Pulau Baai tidak lagi dibuang ke tengah laut, tapi ke Pulau Tikus ini," tuturnya

BACA JUGA: Usulan Anggaran Reklamasi Pulau Tikus Bengkulu Disetujui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

BACA JUGA:4 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android Secara Permanen Tanpa Bantuan Aplikasi, Tersedia untuk 2 Jenis Hp

Informasi ini disampaikan Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri bersama Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi dan beberapa Kepala OPD terkait di Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu usai peninjauan Pulau Tikus Bengkulu pada Sabtu, 20 April 2024.

Dari hasil peninjauan tersebut, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri menyebutkan kondisi Pulau Tikus saat ini hanya seluas 0, 4 hektar dari yang sebelumnya seluas 4 hektar.

"Kondisi terkini Pulau Tikus  luasnya 0,4 hektar. Awalnya pulau tikus ini 4 hektar. Berkenaan dengan itu melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu kita sudah melakukan hasil proses study ke Pemerintah Pusat untuk mengusulkan di tahun 2025 mendatang agar Pulau Tikus mendapatkan anggaran reklamasi. Karena kalau tidak dilakukan  reklamasi bisa lenyap," kata Sekda Bengkulu Isnan Fajri saat meninjau Pulau Tikus.

Dalam keterangannya, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri mengungkapkan, sàat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mengusulkan anggaran reklamasi Pulau Tikus di tahun 2025 mendatang.

BACA JUGA:357 Sapi di Kabupaten Mukomuko Terjangkit Virus Jembrana, Amankah untuk Manusia?

BACA JUGA: 318 Orang Warga Bengkulu Utara jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Sekitar Rp 20 Miliar

Alasannya, usulan reklamasi Pulau Tikus yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bengkulu bertujuan untuk meminimalisir hilangnya Pulau Tikus di masa yang akan datang serta untuk menghidupkan habitat penyu yang ada di Pulau Tikus.

"Untuk itu sudah kita laporkan kepada pemerintah pusat segera dilakukan reklamasi ataupun revitalisasi. Kalau dilakukan reklamasi, Pulau Tikus ini kan sangat dibutuhkan karena ini tempat habitat penyu, terumbu karangnya bagus juga," tambah Isnan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: