Muslim CH Surati BKSDA Tentang Rencana Penangkapan atau Memb*nuh Buaya di Sungai Selagan Mukomuko

Muslim CH Surati BKSDA Tentang Rencana Penangkapan atau Memb*nuh Buaya di Sungai Selagan Mukomuko

Muslim CH Surati BKSDA Tentang Rencana Penangkapan atau Memb*nuh Buaya di Sungai Selagan Mukomuko-poto ilustrasi-

(1) Satwa yang karena sebab keluar dari habitatnya dan membahayakan kehidupan manusia, harus digiring atau ditangkap dalam keadaan hidup untuk dikembalikan ke habitatnya atau apabila tidak memungkinkan untuk dilepaskan kembali ke habitatnya, satwa dimaksud dikirim ke Lembaga Konservasi untuk dipelihara.

(2) Apabila cara sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) tidak dilaksanakan, maka satwa yang mengancam jiwa manusia secara langsung dapat dibunuh.

(3) Penangkapan atau pembunuhan satwa yang dilindungi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh petugas yang berwenang.

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai petugas dan perlakuan terhadap satwa yang membahayakan kehidupan manusia sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur oleh Menteri.

BACA JUGA:Hati-Hati Ada Buaya di Sungai Lemau, Masyarakat Diwarning Mandi

BACA JUGA:Warga Temukan Lubang Buaya di Mukomuko

Muslim CH juga menyatakan secara tegas, bahwa aliran sungai Selagan Mukomuko bukan habitat dari buaya. Katanya, sejak dahulu, penduduk sekitar aliran sungai Selagan memanfaatkan aliran sungai itu untuk aktifitas sehari-hari. 

Pemanfaatan sungai mulai dari jalur transportasi air (perahu dan rakit), aktivitas ekonomi seperti lokasi mencari lokan dan ikan, bahkan dahulu banyak penduduk mandi di aliran sungai Selagan. 

"Kalau buaya sudah ada dari dulu, maka, penduduk tidak akan berani beraktivitas di aliran sungai. Buaya yang ada sekarang ini baru beberapa tahun ini muncul. Maka sejatinya, sungai Selagan bukan habitat buaya," beber Muslim. 

Aktivis HMI kelahiran Mukomuko itu juga menyayangkan penyataan Kepala Resort BKSDA Mukomuko, Darmin yang mengatakan bahwa sungai Selagan merupakan habitat buaya. 

Menurut Muslim CH, pernyataan pihak-pihak BKSDA Bengkulu yang mengatakan sungai Selagan adalah habitat buaya sehingga harus dilindungi meski sudah terjadi konflik dengan warga, adalah penyataan dan pendapat yang dangkal, tanpa berdasar dan tidak berlandaskan pengetahuan, serta kajian sejarah. 

"Pernyataan itu juga tidak mengandung emkati dan keperihatinan terhadap keluarga korban yang meninggal dunia akibat diterkam buaya," bebernya. 

Ia sangat berharap, pihak-pihak berwenang segera melakukan evakuasi dan atau membunuh buaya di sungai Selagan Mukomuko agar tidak kembali terjadi peristiwa warga diterkam buaya kedepan. 

"Permintaan ini untuk melindungi keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, memastikan tidak adanya korban selanjutnya," demikian Muslim CH. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: