Inpres Prabowo Subianto Berpotensi Batalkan Rencana Pembangunan di Mukomuko

Inpres Prabowo Subianto Berpotensi Batalkan Rencana Pembangunan di Mukomuko

Prabowo Subianto Berpotensi Batalkan Rencana Pembangunan di Mukomuko-Seno-

 

radarbengkuluonline.id , MUKOMUKO -Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto juga telah mengeluarkan instruksi presiden. Tapi, Inpres Prabowo ini bukan untuk bagi-bagi anggaran pembangunan. 

Melainkan sebaliknya, gegara Inpres Prabowo, rencana pembangunan infrastruktur, khususnya jalan di Mukomuko terancam batal. 

Lain padang lain ilalang. Lain dulu lain sekarang. Kabupaten Mukomuko pernah mencicipi manisnya instruksi presiden atau Inpres. 

Cerita indah dampak dikeluarkannya instruksi presiden bagi Kabupaten Mukomuko terjadi pada tahun 2023 lalu. 

Berkat Intruksi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah, pembangunan jalan kabupaten dan ruas jalan provinsi bersekala besar di Mukomuko dapat dilakukan. 

BACA JUGA:Terbit Inpres Prabowo, DAK Fisik dan Dana Desa Mukomuko Berpotensi Dipangkas

Seperti diketahui, ruas jalan poros Kecamatan Malin Deman sepanjang belasan kilometer, dari bentuk jalan bebatuan dan lumpur, berubah menjadi jalan aspal yang mulus. 

Kemudian di tahun yang sama, Mukomuko juga mendapat kucuran dana Inpres untuk membangun ruas jalan di SP4 Kecamatan Penarik sepanjang 8,4 kilometer. 

 

Tidak hanya ruas jalan kabupaten, ruas jalan provinsi di Mukomuko yakni jalan Tanah Rekah Kota Mukomuko - Setia Budi Teras Terunjam juga dibangun dari dana Inpres. 

Total anggaran Inpres untuk membangun jalan di Mukomuko pada tahun 2023 lalu mencapai ratusan miliar rupiah. 

Sebelumnya diberitakan, pada tahun 2025, Kabupaten Mukomuko mendapat kucuran dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan jalan sebesar Rp 51 miliar.

Ruas jalan yang menjadi target DAK fisik, Jalan di Kecamatan Air Rami sepanjang 6 kilometer, ruas jalan di Desa Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh, Gang Becek Lubuk Pinang, Jalan SP 10 kecamatan XIV Koto dan jalan Pantai Indah Mukomuko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: