Agenda Masa Persidangan Ke-II Tahun 2024 di DPRD Provinsi Bengkulu Sudah Dirancang

Agenda Masa Persidangan Ke-II Tahun 2024 di DPRD Provinsi Bengkulu Sudah Dirancang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna pada Jumat 3 Mei 2024, Untuk membahas Pembukaan Masa Persidangan Ke-II -windi-

RADAR BENGKULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna pada Jumat 3 Mei 2024.

Untuk membahas Pembukaan Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2024 dan Laporan Badan Musyawarah (Banmus) tentang Rencana Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, serta dihadiri Wakil Ketua III, Erna Sari Dewi, dan sejumlah anggota DPRD lainnya, membahas agenda dan jadwal kegiatan untuk tahun 2024.

Dalam laporannya, juru bicara Banmus DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sarjoni Hanafi, menyampaikan bahwa setelah melalui pertimbangan yang matang, Banmus sepakat terhadap materi dan jadwal rapat masa persidangan ke-2 tahun sidang 2024.

BACA JUGA:PPP Mukomuko Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Format Formulir yang Penting Diketahui

BACA JUGA:Nama 3 Besar Lulus Seleksi JPTP Provinsi Bengkulu Tahun 2024 untuk 6 Jabatan, Nama Diserahkan ke Gubernur

Agenda rapat tersebut mencakup pembukaan dan penetapan materi serta jadwal kegiatan rapat paripurna, laporan Banmus tentang penetapan materi dan jadwal masa persidangan, penyampaian nota penjelasan Raperda usulan Gubernur Bengkulu, serta pembahasan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu.

"Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan-pertimbangan baik waktu maupun materi yang akan dimasukkan dalam kegiatan masa persidangan ke-2 tahun sidang 2024, maka dalam rapat badan musyawarah pada tanggal 2 mei 2024, badan musyawarah sepakat terhadap materi dan jadwal rapat masa persidangan ke-2 tahun sidang 2024," kata Sarjoni Hanafi.

Selain itu, juga dibahas penyampaian laporan hasil pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap laporan keuangan daerah tahun anggaran 2023, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023, serta KUA dan PPAS RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025.

"Lalu penyampaian nota penjelasan oleh Bapemperda atas Raperda inisiatif DPRD provinsi Bengkulu tahun 2024, masing-masing Raperda tentang pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di provinsi bengkulu serta Raperda pendidikan pesantren Provinsi bengkulu," sampai Sarjoni yang akrab dipanggil Jojo. 

BACA JUGA:Sudah Diputuskan Bahwa PAN Mengusung Helmi Hasan di Pilgub Bengkulu, Artinya Tim Penjaringan Cari Cawagub Saja

BACA JUGA:Ahmad Kanedi dan Elva Hartati Yakin Mendapat Dukungan Demokrat di Pilgub Bengkulu Tahun 2024, Ini Kata Edison

Rapat juga mencakup agenda lain seperti memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, pengesahan risalah rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu masa Persidangan ke-1 tahun sidang 2024, dan lain-lain.

"Memperingati HUT kemerdekaan republik Indonesia yang ke-79 tahun 2024, pengesahan risalah rapat paripurna DPRD provinsi Bengkulu masa Persidangan ke-1 tahun sidang 2024 dan lain-lain yang dianggap perlu serta penutupan masa persidangan ke-2 tahun 2024 semuanya dijadwalkan," imbuh Jojo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: