Bupati Kaur Ikut Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi se-Provinsi Bengkulu
Bupati Kaur, H. Lismidianto SH. MH foto bersama Sekda Kaur DR. Drs. Ersan Syahfiri MM saat mengikuti Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepada Kepala Daerah Se-Provinsi Bengkulu-Hendri-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu digelar di ballroom salah satu hotel di Kawasan Padang Jati Kota Bengkulu, Selasa, 7 Mei 2024.
Kegiatan Rakor tersebut dibuka secara langsung oleh Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA. Acara ini dihadiri Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH yang di dampingi Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM dan seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu dan Sekda Provinsi Bengkulu, Sekda kabupaten/kota SeProvinsi Bengkulu serta Kepala Inspektorat Provinsi dan Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Polres Kaur Berikan Rasa Aman Saat Ibadah di Pospel HKBP
Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA pada sambutannya, mengatakan, pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata, tetapi juga aksi nyata.
Oleh karena itu, aksi nyata seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, para bupati/walikota se-Provinsi Bengkulu sangat diperlukan melakukan perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap seluruh aspek risiko korupsi yang ada.
BACA JUGA:Saat Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria , Ini Harapan BPN Kaur
"Terdapat beberapa aspek yang menjadi pembahasan utama. Mulai dari terkait dengan capain MCP (Monitoring Center for Prevention), Survei Penilaian Integritas (SPI) dan beberapa pembahasan atas pengadaan barang dan jasa daerah dan penertiban aset daerah," sampainya.
Dijelaskannya, ada beberapa nilai yang masih perlu diperbaiki sesuai dengan aspek MCP dan SIP. Yang terpenting juga tadi untuk penyelesaian sengketa aset. Dan ini semua perlu aksi nyata dari semua elemen pemerintah daerah, utamanya dari kepala daerah bersama sekda dan inspektur.
Selanjutnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I, Edi Suryanto mengatakan, KPK terus berinovasi melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan sistem. Diantaranya dengan MCP dan SPI. Dimana MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Bersama 3 elemen utama, yaitu Kepala Daerah, Sekda dan Inspektur, kami KPK terus melakukan koordinasi dan bersinergi. Intinya, komitmen dan aksi nyata mereka ini menyelamatkan uang negara dan menyelamatkan diri mereka dari jeratan hukum,"ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu