Diduga Lagi Miras di Halaman Kantor Bupati, 12 Pemuda Mukomuko Diamankan Satpol PP

Diduga Lagi Miras di Halaman Kantor Bupati, 12 Pemuda Mukomuko Diamankan Satpol PP

Diduga Pesta Miras di Komplek Perkantoran Pemkab Mukomuko 12 Remaja diamankan petugas Satpol-PP kabupaten mukomuko -Seno/RBI-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Sebagaimana janji dari Kepala Dinas Satpol-PP Mukomuko, Jodi, S.Pd kalau mereka bakal memperketat pengawasan dan sering melakukan patroli di komplek perkantoran Pemkab Mukomuko.

Hal itu dilakukan sebagai antisipasi komplek perkantoran pemerintah dijadikan tempat berbuat tidak pantas, seperti pesta minuman keras (Miras) dan pacaran melampaui batas. 

Alhasil, pada 11 Mei 2024 tengah malam, tim dari Dinas Satpol-PP Mukomuko berhasil mengamankan 12 remaja yang diduga sedang pesta Miras di Komplek Perkantoran Pemkab Mukomuko.

Saat diamanahkan oleh Tim Satpol-PP, 12 remaja itu disinyalir sedang setengah sadar (mabuk) terpantau dari sikap dan perilakunya. 

Tidak tanggung-tanggung, halaman kantor Bupati tepat di bawah tiang bendera, halaman kantor Bapelitbangda, dan bahkan areal Rumah Adat Mukomuko mereka jadikan tempat menenggak Miras. 

BACA JUGA:Ini Respon Mardiyanti Tentang Potonya Disandingkan Berpasangan dengan M Saleh di Pilwakot Bengkulu

BACA JUGA:Proses Pencarian 2 Warga Kabupaten Mukomuko Tenggelam di Sungai Lunang Pesisir

BACA JUGA: Temuan Bungkus K*ndom dan Botol Minuman K*ras di Depan Kantor Dinas PMD Mukomuko Bikin Heboh, Ini Faktanya

Kepala Dinas Satpol-PP Mukomuko mengatakan operasi ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada pihak-pihak yang merusak citra komplek perkantoran Mukomuko. 

Oleh sebab itu, 12 remaja yang terjaring tidak lagi ditegur di tempat dan diminta bubar.

Melainkan digelandang ke kantor Satpol-PP diberi pembinaan dan diminta orang tua masing-masing yang menjemput. 

"Semua area komplek perkantoran kami kelilingi, dan 12 orang remaja ini kami dapati di halaman Bapelitbangda, Kantor Bupati, dan bangunan Rumah Adat. Mereka mulai nongkrong itu kisaran diatas pukul 10.00 WIB. Sebab, sebelum itu kami patroli belum ada," terang Jodi.

Jodi menjelaskan, dari 12 remaja ini, 2 diantaranya adalah perempuan. 1 orang masih berstatus sebagai pelajar, dan seorang lagi putus sekolah. Sama halnya dengan 10 orang yang laki-laki mayoritas masih berstatus pelajar.

12 remaja ini sebagian besar warga Kecamatan Kota Mukomuko, setelah itu warga Kecamatan Lubuk Pinang dan warga Kecamatan V Koto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: