Residivis Pembobol Rumah Dibekuk Polsek Putri Hijau

Residivis Pembobol Rumah Dibekuk Polsek Putri Hijau

Ini barang bukti yang berhasil didapatkan-Berlian-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Unit Reskrim Polsek Putri Hijau, Polres Bengkulu Utara dipimpin langsung Kapolsek IPTU Achmad Nizar Akbar S.Tr.K, M.H kembali berhasil mengungkap dan mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Kamis, 23 Mei 2024 sekira pukul 22.00 WIB.

Adapun identitas 3 orang pelaku masing-masing berinisial NH (33) residivis, RA (21) DPO, dan RS (19) asal Kecamatan Marga Saksi Sebelat, Bengkulu Utara. Adapun korban yakni Sriatun (70), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA: Rapat Final Kesiapan MTQ XXXVI Tingkat Provinsi, Bengkulu Utara Berusaha Maksimal jadi Tuan Rumah yang Baik

 

Peristiwa ini diketahui terjadi di rumah korban yang berada di Desa Suka Maju, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara pada Rabu, 22 Mei 2024.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K. M.H melalui Kapolsek IPTU Achmad Nizar Akbar S.Tr.K, M.H mengatakan, saat kejadian, korban sedang menginap di rumah anaknya yang bersebelahan dengan rumah korban karena habis menempuh perjalanan keluar kota.

BACA JUGA:Ini Daftar Nama Pemenangnya, 65 Pelajar Bengkulu Utara Ikut Olimpiade Olahraga Siswa Nasional

 

"Korban ini menginap dirumah anaknya. Kemudian saat waktu subuh korban pulang kerumahnya untuk menunaikan shalat subuh. Korban terkejut melihat warung dan rumahnya dalam keadaan terbuka. Uang tunai, handphone dan puluhan bungkus rokok sudah tidak adalagi. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)," terang Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, pelaku berhasil diamankan setelah piket SPKT Polsek Putri Hijau menerima laporan dari korban pada Kamis, 23 Mei 2024 sekira pukul 14.26 WIB.

BACA JUGA:Ini Raperda Penting dan Mendesak yang Segera Dibahas DPRD Bengkulu Utara

"Usai menerima laporan dari korban, kita langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Pukul 18.00 WIB, 2 orang pelaku NH dan RS berhasil diamankan dan pukul 20.00 WIB, 1 orang pelaku inisial RA juga berhasil diamankan. Saat ini 3 orang pelaku dan barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Putri Hijau untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutur Kapolsek. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu