Gasak Gas 3 Kg dan Hape, Residivis Ditangkap Lagi
Gasak Gas 3 Kg dan Hape, Residivis Ditangkap--
BENGKULU, RADARBENGKULU,DISWAY.ID - Pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Bengkulu. Tersangka berinisial Ca (19) warga Jalan Semarak II Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu diringkus saat pukul 14.00 Wib Kamis (19/1). Pelaku diamankan saat berada di Jalan Kalimantan Kecamatan Muara Bangkahulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S.ik mengatakan, pelaku ditangkap lantaran menggasak handphone dan gas berat 3 kilogram setelah dilaporkan oleh Yusi Damayanti (50) warga Kelurahan Kandang Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kasus OTT Oknum Wartawan Makin Dalam, Penyidik Panggil Kades
BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Kabid Humas Polda Bengkulu Coffee Morning Bersama Media
Dalam laporan korban, ternyata pelaku menggasak barang berharga dikediaman anak korban tepatnya Jalan Semarak 1 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu.
"Pelaku ini berhasil masuk ke tempat korban lewat pintu belakang. Benar, pelaku juga residivis," ujar Malau.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Dalam penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, barang bukti diamankan berupa satu unit handphone Oppo Reno 4. (Bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: