Kasus OTT Oknum Wartawan Makin Dalam, Penyidik Panggil Kades

Kasus OTT Oknum Wartawan Makin Dalam, Penyidik Panggil Kades

Dua oknum wartawan yang tersandug kasus OTT masih diperiksa penyidik Polda Bengkulu-Ronald-

RADARBENGKULUONLINE.COM - Subdit Jatanras Polda Bengkulu terus melakukan pengembangan terhadap perkara dugaan pemerasan terhadap beberapa Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara. Dua pelaku diamankan yakni salah satu Pimred online (Pimpinan Redaksi) Er dan Wa. Dari perkara Operasi Tangkap Tangan ini berhasil mengamankan uang sejumlah 30 juta rupiah.

BACA JUGA:Waduh! Setiap Desa Diminta Rp 10 Juta Oleh Oknum Wartawan, Ada 17 Desa

Diduga uang tersebut diamankan dari 17 Desa yang berada ditempat itu. Hingga saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini.  "Untuk Perkara OTT ini diduga diamankan dua pelaku yang merupakan wartawan online di Kabupaten Bengkulu Utara. Tepatnya di Kecamatan Kerkap, dua pelaku sudah diamankan," ujarnya Kamis (19/1). 

BACA JUGA:Ada Apa? Kok Investor India Batal Bangun Pabrik Minyak Goreng, Malaysia Masuk dan Serius...

Anuardi mengatakan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya uang sebesar Rp 30 juta rupiah. Bahkan ada beberapa berupa berkas data yang besangkutan data APBDEs, Laporan realisasi anggaran BUMDes, laporan aset desa. 

 "Hari ini akan dilaksanakan gelar perkara untuk ditetapkan tersangka. Untuk barang bukti ada berjumlah Rp 30 juta. Memang dari perkembangan perkara ini, ada sebanyak 17 desa," tambahnya. 

BACA JUGA:Terpaksa, 22 Honorer DPPKB-P3A Harus Kehilangan Pekerjaan, Ini Sebabnya!

Dalam motif para pelaku ini, keduanya mengancam beberapa Kades disana untuk memberikan uang sebesar Rp 10 juta. Pasalnya diakui para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ini, akan menaikan berita yang terhimpun dari data dana desa tersebut. Bahkan para tersangka ini, bersikeras akan berkordinasi dengan Komisi Informasi Publik. "Jadi mereka ini melakukan pengancaman secara verbal. Kalau tidak diberikan uang tersebut maka pemberitaan itu akan dinaikan," tambahnya.  

BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Kabid Humas Polda Bengkulu Coffee Morning Bersama Media

Anuardi juga mengatakan, semua pihak yang terkait dalam OTT ini akan dilakukan pemeriksaan. Termasuk Kepala Desa hingga pihak yang bersangkutan dalam perkara ini.  

"Kita masih melakukan pengembangan termasuk akan dilakukan pemeriksaan saksi lainnya. Ya, yang diperiksa  pihak pihak yang terkait dalam perkara ini," tandasnya. 

Sebelumnya, dua Oknum media Online berinsial Er dan Wa dibekuk pada Rabu (18/1) siang di Kecamatan Kerkap. Keduanya diduga memeras salah satu Kades, dengan modus permasalahan dana desa. (bro/)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: