DKP Provinsi Bengkulu Usul Pembangunan 23 Titik Rumpon di 7 Kabupaten Tahun 2025
poto ilustrasi pembuatan rumpon di laut, DKP Provinsi Bengkulu Usul Pembangunan 23 Titik Rumpon di 7 Kabupaten Tahun 2025-poto ilustrasi-
DKP Provinsi Bengkulu akan berupaya keras untuk merealisasikan rencana pembangunan rumpon ini.
Apabila terdapat permintaan pengurangan jumlah rumpon yang diajukan, Syafriandi menegaskan pihaknya akan tetap berusaha agar minimal setiap daerah di Provinsi Bengkulu mendapatkan tiga rumpon.
"Ini 2025, akan diajukan minimalnya 3 rumpon pada masing-masing daerah," tegas Syafriandi.
Pembangunan rumpon ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi para nelayan yang sering kali harus melaut jauh.
Bahkan hingga melampaui batas yang aman. Dengan adanya rumpon, mereka dapat menangkap ikan di perairan yang lebih dekat dan lebih aman, sekaligus membantu meningkatkan hasil tangkapan dan kesejahteraan nelayan setempat.
Inisiatif pembangunan rumpon ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk mendukung keberlanjutan dan kelestarian sumber daya laut.
Dengan menyediakan habitat buatan, rumpon dapat meningkatkan keberagaman hayati di laut Bengkulu dan membantu menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Selain itu, Syafriandi menyebutkan bahwa pembangunan rumpon juga diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi di sektor perikanan dan pariwisata, dengan memperbaiki ekosistem laut yang menjadi daya tarik bagi para wisatawan dan investor.
"Kami berharap dengan adanya rumpon ini, akan ada peningkatan tidak hanya dari segi perikanan, tapi juga pariwisata. Dengan ekosistem laut yang lebih baik, tentunya akan menarik lebih banyak wisatawan dan investor ke Bengkulu," ujar Syafriandi.
Dengan rencana ini, DKP Provinsi Bengkulu optimistis bahwa pembangunan rumpon akan membawa perubahan positif bagi sektor kelautan dan perikanan di Bengkulu.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, sangat diharapkan untuk merealisasikan program ini dan mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah pesisir Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: