Pesisir dan Hutan Tropis di Provinsi Bengkulu Dijaga dan Dirawat Yayasan PPDHTB
Rohidin Meryah Lantik Pengurus Yayasan Penjaga Pesisir dan Hutan Tropis Bengkulu-Windi-
radarbengkuluonline – Pesisir dan hutan tropis di provinsi Bengkulu dijaga ketat dan di rawat oleh yayasan ppdhtb.
Yayasan ppdhtb juga bertugas untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan seperti pesisir dan hutan tropis di Bengkulu.
Baru-baru ini Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Meryah, M.MA, secara resmi melantik pengurus Yayasan Penjaga Pesisir dan Hutan Tropis Bengkulu (PPDHTB) dalam sebuah acara yang diadakan di Balai Raya Semarak pada Sabtu pagi, 27 Juli 2024.
Pelantikan ini menandai langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Provinsi Bengkulu, khususnya dalam menjaga kawasan pesisir dan hutan tropis yang merupakan bagian krusial dari ekosistem global.
Gubernur Rohidin mengungkapkan bahwa Bengkulu memiliki keunikan tersendiri dengan karakter geografisnya yang terbagi menjadi dua bagian utama wilayah pesisir dan hutan tropis.
Menurutnya, jika kedua wilayah ini dijaga dengan baik, maka sama artinya dengan menjaga Bengkulu secara keseluruhan.
Ia juga menyoroti betapa pentingnya riset dan tindakan nyata yang terukur dalam upaya pelestarian lingkungan.
“Yayasan ini sangat bermanfaat bila pengurusnya melakukan riset dan tindakan-tindakan penyelamatan yang terukur. Kita tidak hanya bicara tentang pelestarian, tetapi juga aksi nyata yang dapat membawa perubahan positif bagi lingkungan kita,” ujar Rohidin.
Bengkulu dikenal dengan luasnya wilayah hutan yang mencapai 43,6% dari total area provinsi.
Hal ini menjadikan Bengkulu sebagai bagian penting dari paru-paru dunia.
Dalam konteks perubahan iklim global dan krisis lingkungan yang semakin mengkhawatirkan, menjaga hutan Bengkulu menjadi semakin krusial.
Gubernur Rohidin juga mengajak pengurus yayasan yang baru dilantik untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: