Kabupaten Seluma Terima Dua Penghargaan dari BPJS Kesehatan
Sekda Seluma foto bersama saat menghadiri rekonsiliasi iuran wajib BPJS Kesehatan-Wawan/Kominfo Seluma-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Pemkab Seluma meraih dua penghargaan dari BPJS Kesehatan Bengkulu atas Partisipasi dalam Kontribusi Penyampaian Data melalui Aplikasi Rekon Iuran Pemda (ARIP) terlengkap Triwulan I 2024 dan Pembayaran Tepat Waktu Tercepat Triwulan I Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si Kamis, 6 Juni 2024.
BACA JUGA:Bupati Seluma akan Berkoordinasi, Abrasi Meluas Sampai ke Pemukiman dan Ancam Areal Persawahan
Saat menerima penghargaan itu, Sekda Seluma didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Hendarsyah, S.IP, MT, Kepala BKD Seluma Sumiati, SE, MM dan Kepala Dinas Kesehatan Seluma Rudi Syawaludin, S.Sos saat menghadiri Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemda Provinsi Bengkulu, Kabupaten dan Kota di Wilayah Kerja KC Bengkulu yang digelar oleh BPJS Kesehatan Bengkulu, Kamis, 6 Juni 2024.
Rekonsiliasi tersebut bersama KPPN Bengkulu, KPPN Mukomuko, KPPN Manna, dan BPJS Kesehatan Bengkulu Triwulan I tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu