PPDB SMA/SMK di Provinsi Bengkulu Dimulai 19 Juni 2024, Laporkan Jika Ada Janggal

PPDB SMA/SMK di Provinsi Bengkulu Dimulai 19 Juni 2024, Laporkan Jika Ada Janggal

PPDB SMA/SMK di Provinsi Bengkulu Dimulai 19 Juni 2024, Laporkan Jika Ada Janggal-Poto ilustrasi-

"Namun, jika masyarakat menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan PPDB, silahkan laporkan kepada Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu," jelas Edwar. 

Ia memastikan bahwa laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius. 

Pelaksanaan PPDB yang baik tidak hanya memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya untuk bersekolah, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Bengkulu. 

Edwar Samsi dan jajaran DPRD Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi jalannya PPDB agar berjalan sesuai harapan.

"Dengan kerjasama semua pihak, kami yakin PPDB tahun ini akan lebih baik dan bebas dari masalah," pungkas Edwar.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Provinsi Bengkulu tahun 2024 diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan adil.

Dengan persiapan matang dari Dinas Pendidikan, pengawasan ketat dari DPRD, serta partisipasi aktif dari masyarakat, semua pihak berharap proses ini dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan hasil terbaik bagi seluruh peserta didik.

Tetaplah mengikuti informasi resmi dan laporkan jika menemukan kejanggalan untuk memastikan PPDB berjalan dengan transparan dan adil. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: