Polsek Ketahun Tambal Jalan Berlubang , Selamatkan Warga dari Ancaman Kecelakaan

Polsek Ketahun Tambal Jalan Berlubang , Selamatkan Warga dari Ancaman Kecelakaan

Polisi sedang mengaduk semen untuk menambal jalan yang berlubang-Berlian-radarbengkulu

RADARBENGKULU -  Program Polisi Peduli Prioritas Tambal Jalan yang dikenal SI POTAL gagasan Polres Bengkulu Utara mulai beraksi di seluruh Polsek jajaran mulai Rabu 19 Juni 2024. Termasuk Polsek Ketahun.

Dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketahun IPTU Freddy Simaremare S.H telah melaksanakan kegiatan SI POTAL (Polisi Peduli Prioritas Tambal Jalan) di wilayah hukum Polsek Ketahun - Polres Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Jasa Raharja dan Polres Bengkulu Utara Tekan Angka Kecelakaan dan Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak

 

Adapun ruas jalan yang ditambal yakni jalan Dusun Cakra, Kecamatan Ketahun - Terminal Pasar Ketahun, Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, telah dilaksanakan penambalan jalan berlubang dengan menggunakan material (Pasir, Batu dan Semen).

Kegiatan SI POTAL di Wilkum Polsek Ketahun mendapatkan respon yang baik oleh warga yang melintasi jalan tersebut.

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Gelar Gerakan Pangan Murah

 


Program Polisi Peduli Prioritas Tambal Jalan sudah dilaksanakan di Polsek Ketahun-Berlian-radarbengkulu

Turut hadir dalam kegiatan ini Dishub, Damkar, Pemuda Batak Bersatu (PBB), Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) serta masyarakat setempat.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, MH melalui Kapolsek Ketahun IPTU Freddy Simaremare, SH mengatakan maksud dan tujuan kegiatan SI POTAL memberikan keamanan , kenyamanan dan membantu kelancaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas. 

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Kebakaran, Gubernur Rohidin Pertemuan Dengan Dewan Guru dan Komite SMKN 5 Bengkulu Utara

 

" Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan mengantisipasi terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas akibat jalan berlubang di Wilkum Polsek Ketahun, membantu kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya mobil angkutan orang dan barang," terang Kapolsek. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu