Disperindagkop-UKM Mukomuko Sosialisasi Perda PDRD untuk Optimalkan PAD Retribusi Pasar

Disperindagkop-UKM Mukomuko Sosialisasi Perda PDRD untuk Optimalkan PAD Retribusi Pasar

Disperindagkop-UKM Mukomuko Sosialisasi Perda PDRD untuk Optimalkan PAD Retribusi Pasar-Seno-

 

Dari 18 pasar rakyat yang dipungut retribusi itu, ditargetkan bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 285 juta pada tahun 2024 ini. 

 

Meski sudah ada tarif baru retribusi berdasarkan Perda PDRD tahun 2024, untuk tahun ini tarif pungutan retribusi masih diperlakukan tarif lama. 

 

"Perda PDRD ini kan baru terbit di Bulan Juni 2024. Sementara kerjasama pengelolaan pasar sudah berjalan dari awal tahun. Jangan sampai pengelola dan pedagang kaget adanya kenaikan tarif sewa/retribusi di pertengahan tahun. Jadi masih diberlakukan tarif lama, atau maksimal target PAD pasar kita Rp 285 juta bisa tercapai," tutur Nurdianan. 

 

Untuk tahun 2025 mendatang, ia berharap retribusi pasar sudah disesuaikan dengan Perda PDRD. Tinggal lagi, pemerintah desa dan pengelola pasar meneruskan sosialisasi kepada pedagang yang menyewa los dan lapak pasar. 

 

"Makanya kami cepat melakukan sosialisasi ini. Supaya nanti tidak dianggap mendadak. Kami, Disperindagkop sudah menyampaikan kebijakan pemerintahan daerah berdasarkan Perda PDRD tersebut," demikian Nurdianan. 

 

Retribusi merupakan sumber pendapatan asli daerah.

Uang dari retribusi disetor ke kas daerah Kabupaten Mukomuko.

Kemudian uang tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: