Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bengkulu Selatan Terbitkan 800 Perizinan UMKM
Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan, Esmida Herawati,S.Sos bersama tim melayani masyarakat membuat izin saat berada di Kegiatan Bujian Dusun-Fahmi-radarbengkulu
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Datangi ODGJ di Bandar Agung
"Banyak sekali keuntungan yang bisa didapat oleh pelaku usaha kalau sudah mempunyai izin, kalau pelaku usaha tersebut mau menambah modal dengan meminjam dana di Bank, maka hal utama yang dipertanyakan pasti izin usahanya, yaituNIB ,"pungkas Esmida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu