Jenguk Korban Penembakan, Gubernur Bengkulu Minta Pemkab BU Tegas Eksekusi HGU PT. Agricinal

Jenguk Korban Penembakan, Gubernur Bengkulu Minta Pemkab BU Tegas Eksekusi HGU PT. Agricinal

Jenguk Korban Penembakan, Gubernur Bengkulu Minta Pemkab BU Tegas Eksekusi HGU PT. Agricinal-Windi-

Dalam kunjungannya Rohidin menyampaikan keprihatinannya dan meminta aparat kepolisian untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

"Saya meminta aparat itu untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Kalau terjadi konflik di masyarakat itu dilakukan pendekatan persuasif, musyawarahkan dan komunikasikan dengan baik agar masyarakat itu aman dan terlindungi. Disisi lain, investasi juga kondusif ," katanya

Bentuk dari kepedulian Gubernur Bengkulu terhadap korban yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara itu, Rohidin menginstruksikan agar biaya perawatan korban penembakan ditanggung oleh pemerintah. 

"Saya minta biaya perawatan korban digratiskan dan ditanggung oleh pemerintah." 

Dengan kondisi korban tertembak sudah membaik dan akan segera pulang, Rohidin menyarankan agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat.

"Kita harus segera menyelesaikan masalah ini agar tidak ada permasalahan berkelanjutan. Masing-masing pihak harus bisa menahan diri," tuturnya.

Apa yang disampaikan Rohidin merupakan tindakan pendekatan pemerintah. Sedangkan 

terkait proses hukum, Rohidin menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. 

"Kalau untuk proses hukum silahkan pihak kepolisian yang melakukan, saya bicara diri sisi pendekatan pemerintah," pungkasnya.

Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, H. Yurman Hamedi, S.Ip, menyatakan bahwa PT. Agricinal harus bertanggung jawab atas dugaan penembakan yang melibatkan dua warga sipil.

Yurman menyampaikan bahwa proses hukum terkait insiden tersebut tengah berjalan, dan pihak korban telah menunjuk pengacara untuk mendampingi kasus ini.

"Saat ini proses hukum dugaan penembakan terhadap dua warga sipil sedang berjalan. Apalagi pihak korban juga sudah menunjuk PH," ungkap Yurman.

Ia menegaskan bahwa perusahaan harus turut serta dalam penyelesaian masalah ini, mengingat kejadian tersebut melibatkan aparat keamanan perusahaan.

Selain itu, Yurman juga mempertanyakan kejelasan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Agricinal. 

"Jadi kami juga mempertanyakan aktivitas yang dilakukan PT. Agricinal, yang sejatinya belum jelas perpanjangan izin HGU-nya sejauh mana," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: