Bupati Gusnan Mulyadi Hadiri Peringatan Hari Bakti Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan

Bupati  Gusnan Mulyadi Hadiri Peringatan Hari Bakti Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.MM menghadiri peringatan hari Bakti Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id - Selama Kepemimpinan Gusnan Mulyadi,SE.MM  menjabat sebagai Bupati Bengkulu Selatan, kehadiran Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan sangat dirasakan manfaatnya.

Untuk itu, pihaknyan akan terus menjalin kesinergitasan antara Pemerintah Daerah dengan pihak Kejaksaan Negeri atas bantuannya selama ini dalam melakukan pendampingan hukum yang diberikan.

BACA JUGA:Gerak Cepat, Pemda Bengkulu Selatan Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Melao

 

"Bahkan ada beberapa hal, terkadang kami sendiri sulit untuk mengambil keputusan ataupun tindakan dalam penggunaan baik itu aset,dan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan(BPK) yang dituntaskan dengan sangat baik oleh Kejaksaan,"papar Gusnan.

Apalagi terkait pendampingan projek - projek strategis daerah,yang mana dalam mengambil keputusan ataupun kebijaksanaan masih terasa ragu dalam melaksanakan kegiatan - kegiatan, apakah langkah yang diambil ini sudah benar ataupun nantinya akan mempunyai permasalahan terkait hukum.

BACA JUGA:Wakil Bupati Rifai Tajuddin Mencalonkan Diri Melalui Koalisi Tujuh Partai di Bengkulu Selatan

 

Semoga kerjasama yang selama ini dijalin akan semakin membaik.Yang nantinya diharapkan Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri bisa saling mendukung dalam rangka membangun bangsa dan negara ini, khususnya di Bengkulu Selatan.

"Untuk itu kami juga ucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri yang selama ini telah mempunyai  inisiatif yang turut membrending,turut memacu dan memberikan semangat kepada UMKM menjadi UMKM yang lebih maju. Bukan itu saja, kami berharap Kejaksaan Negeri terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sebagai penegak hukum sekaligus keadilan,"pungkas Gusnan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu