8 Orang Pelaku Tragedi di Tebat Rukis Manna Ditetapkan Tersangka
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK pimpin press release terkait kejadian di depan Tebat Rukis yang menghilangkan dua nyawa orang lain-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id -- Tragedi berdarah yang terjadi di depan Tebat Rukis Manna, Bengkulu Selatan yang menyebabkan sebanyak 2 orang meninggal dunia pada Kamis, 25 Juli 2024 itu terus diusut.
Pelaku yang terlibat dalam kejadian itu sebanyak 8 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Laksanakan Penghitungan Jumlah Perkebunan Sawit
Kejadian inipun sudah masuk di LP/B/50/VII/2024/SPKT/Polres Bengkulu Selatan/Polda Bengkulu dan LP/B/51/VII/2024/SPKT/Polres Bengkulu Selatan/Polda Bengkulu tanggal 25 Juli 2024.
Terungkap dalam laporan situasi yang masuk di Polres Bengkulu Selatan bahwa telah terjadi tragedi Berdarah didepan Tebat Rukis yang mengakibatkan dua orang meninggal.
BACA JUGA:Gelar Rakorbang, Bengkulu Selatan Akan Mendapatkan Tiga DAK Tematik 2025
Dua korban meninggal itu antara lain warga Desa Gelumbang atas nama Hajat Saplan (22) tahun dan Herdian Saputra (21) yang merupakan mahasiswa.
Dari hasil penyelidikan tim Polres Bengkulu Selatan, ada 8 terduga pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan.
BACA JUGA:Surat Cinta Yang Diterima Kapolres Bengkulu Selatan Siap Dibalas, Tunggu Ini Dulu
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK menyampaikan, dari 8 tersangka yang diamankan 4 diantaranya masih dibawah umur, AS(17), EA(17), RG(17) dan ORP(16). Selanjutnya ada WCS (25), WAL(25), AA (21) dan FS (21) dan 3 diantaranya pernah dinyatakan residivis berinisial EA(17), WCS(25) dan WAL (21).
"Terjadinya tragedi berdarah yang menghilangkan 2 nyawa orang lain, lantaran ada ketersinggungan lantaran WCS mengatakan kepada kedua korban, 'pulanglah sebatas itu pergaulan kalian' saat mau meminjam sepeda motor kepada kedua korban,atas perkataan itulah kedua korban tersinggung,"papar Florentus saat press release Senin, 29 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu