Kepastian Penerimaan CPNS dan PPPK di Bengkulu Selatan Belum Jelas
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id -- Belum ada kepastian seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bengkulu Selatan.
Sebab, sampai saat ini keputusan tersebut belum jelas dan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan masih menunggu hasilnya. Kapan rencananya akan dilaksanakan penerimaan tersebut, yang pasti pihaknya sudah mengusulkan formasi tersebut ke MenPAN RB.
BACA JUGA:Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bengkulu Selatan Bersihkan Data Penduduk
Kalau memang disetujui, maka barulah perekrutan dilaksanakan. Baik itu CPNS maupun PPPK.
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi SE.MM menyampaikan, kalau nantinya disetujui baru nantinya akan menunggu juknis pelaksanaan yang nantinya dikeluarkan oleh BKN. Kapan akan dilaksanakan perekrutan CPNS dan PPPK.
BACA JUGA:Bapenda Bengkulu Selatan Sosialisasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
"Karena untuk CPNS dan PPPK sangat - sangat kita butuhkan. Baik itu dibidang kesehatan, guru dan tenaga teknis lainnya. Bahkan, dari usulan yang kita sampaikan kalau mau dilihat dari Analisis Beban Kerja (ABK) memang sangat dibutuhkan,"papar Gusnan dirumah dinasnya Senin, 5 Agustus 2024.
Untuk saat ini di Pemerintahan Daerah Bengkulu Selatan masih membutuhkan setidaknya 1.600 Tenaga Non ASN. Untuk kekurangan tenaga yang dibutuhkan, pihaknya sudah melakukan pembukaan seleksi CPNS dan PPPk dengan kuota sebanyak 457 untuk tahun 2024.
BACA JUGA: Dinas PUPR Bengkulu Selatan Usulkan Pembangunan Ini ke Kementerian PUPR
Dengan rincian, khsusus untuk formasi CPNS hanya 60 kuota, disisanya untuk formasi PPPK, kesehatan, guru dan administrasi. Untuk menutupi kekurangan tenaga kerja ASN yang ada di lingkungan Pemkab BS, pihaknya terpaksa harus menggunakan jasa tenaga Non ASN alias honorer.
"Kalau mau dilihat dari kebutuhan, dari pembukaan CPNS dan PPPK ini memang masih sangat jauh dan masih banyak yang dibutuhkan. Dengan alasan, salah satunya sudah banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah pensiun. Tetapi kita harus juga melihat kebutuhan yang prioritas yang mana yang harus kita dahulukan mengingat juga kondisi keuangan daerah yang ada,"pungkas Gusnan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu