Bapenda Bengkulu Selatan Sosialisasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Bapenda Bengkulu Selatan Sosialisasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Bapenda Bengkulu Selatan sosialisasi terkait KKPD kepada seluruh OPD-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id -- Kepala Bapenda Bengkulu Selatan Didi Krestiawan,SE melalui Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Okti Akabri,SE.ME menyampaikan, penggunaan KKPD harus sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati.

Maka, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkewajiban melakukan perlunasan kewajiban pada bank yang bekerja sama dalam satu daerah.

BACA JUGA: Dinas PUPR Bengkulu Selatan Usulkan Pembangunan Ini ke Kementerian PUPR

 

"Dengan adanya KKPD tentu akan lebih mempermudah bagi kita (OPD) dalam bertransaksi dalam penggunaan APBD. Apalagi saat ini Uang Persediaan (UP) adalah uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satker atau membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme Pembayaran LS (langsung) dan itu secara bertahap memang sudah  berubah dengan melakukan pembayaran non tunai,"papar Okti Minggu, 4 Agustus 2024.

Dengan adanya KKPD, lanjutnya, nanti akan dibagi dalam dua bentuk yang akan diberikan kepada seluruh OPD dengan dua sistem. Yaitu,  60 persen akan berbentuk KAS dan 40 persen akan diberikan dalam bentuk Kartu Kredit.Makanya, seluruh OPD seharusnya memiliki kartu kredit tersebut.

BACA JUGA:Pemetaan dan Pendataan Perkebunan Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan Sangat Diperlukan

 

Tetapi kalau untuk tahun 2024 ini, paparnya,  masih banyak faktor yang seharusnya dimiliki tetapi belum terkait kesiapan. Saat ini pihak BPKAD telah membuat draf untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur hal itu dan itu sudah dibahas si bagian hukum sekretariat. Itu tinggal menunggu harmonisasi kepada KemenkumHAM.

Seperti yang diketahui, penerbitan KKPD ini merupakan salah satu bentuk Reformasi Birokrasi yang saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah. Selain itu, KKPD juga merupakan salah satu upaya dalam menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan transparan di sektor pemerintah.

BACA JUGA: Siswa SMK di Bengkulu Selatan Memilih Berhenti Sekolah

 

Kalau dilihat dari penjajakan yang sudah dilakukan, melihat dari Provinsi yang menggunakan KKPD semenjak tahun 2022, itu sungguh sangat membantu dalam suatu kegiatan. Seperti melakukan perjalanan dinas, pembayaran tiket pesawat, pembayaran hotel dan sebagainya.

"Bahkan dari informasi yang kita terima dari   Kepala Bagian Perbendaharaan, In shaa Allah kita di Bengkulu Selatan setidaknya ada OPD yang memiliki KKPD untuk sample pada tahun 2025 mendatang. Nantinya penggunaannya cukup melakukan transaksi dengan kartu. Pelunasannya bisa dilakukan dikemudian harinya. Hal ini tentunya juga bisa menghindari permainan yang akan terjadi. Seperti, adanya pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Untuk pembayarannya nanti kita bekerjasama dengan pihak Bank Bengkulu dan pembayaran tidak terkena bunga atau denda karena pembayaran tidak secara langsung,"pungkas Okti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu