KUA-PPAS APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Diproyeksikan Sesuai RKPD

KUA-PPAS APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Diproyeksikan Sesuai RKPD

KUA-PPAS APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Diproyeksikan Sesuai RKPD-Windi-

 

 

radarbengkuluonline.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan RKPD.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengungkapkan beberapa poin penting terkait dengan KUA-PPAS 2025 tersebut, yang mencerminkan prioritas pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:Strategi Pemprov Bengkulu Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pokok dan Menekan Angka Inflasi

BACA JUGA:Kemenkum HAM Bengkulu Gelar Padex Expo 2024,MIC dan Mall Kawasan Pantai

Edwar Samsi menyatakan bahwa KUA-PPAS provinsi Bengkulu tahun 2025 pendapatan diangka Pendapatan Daerah Rp. 2.411.915.605.400, mencapai Rp 2.411.915.605.400.

"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka ini memang belum mencapai target Rp 3 miliar. Namun, ini belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dana bagi hasil dari pemerintah pusat," ujarnya dalam rapat terbuka yang diadakan di kantor DPRD Bengkulu.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Tekankan Pentingnya Kebijakan BPJS Kesehatan dalam Sosialisasi UU Desa

BACA JUGA:5 Karbohidrat Aman Dikonsumsi Penderita Penyakit Gula Darah, Menurut Ahli Diet

Sebagai langkah selanjutnya, Edwar menjelaskan bahwa belanja daerah provinsi Bengkulu direncanakan sebesar Rp 2.451.915.605.400.

"Kita masih menunggu rilis resmi dari Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan mengenai angka pasti pendapatan daerah. Setelah itu, kita dapat menyusun anggaran secara lebih terperinci," tambahnya.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Makan Soto Enak dan Gurih di Bengkulu, Bikin Nagih!

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Makan Menu Ayam Terenak di Bengkulu, Bisa Pesan Melalui GrabFood dan Rating Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: