Sekda Kaur Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Selama Sebulan
Sekda Kaur, DR Drs Ersan Syahfiri MM-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Kaur - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Sekretaris Daerah DR.Drs Ersan Syahfiri MM memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih untuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke -79 yang tinggal hitungan hari.
Ini diungkapkan Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM saat ditemui RADAR BENGKULU di ruang kerjannya, Rabu 7 Agustus 2024.
BACA JUGA:Sertijab Tiga Perwira Polres Kaur Berlangsung Khidmat
BACA JUGA:Pemda Kaur Masih Menunggu Usulan 700 Formasi PPPK
Sesuai instruksi, lanjutnya, berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara RI No. B04/M/S/TU.00.03/07/2024, tanggal 2 Juli 2024 Perihal Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024.
"Terhitung mulai tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Agustus 2024 seluruh masyarakat, kantor Pemerintahan, BUMN, BUMD atapun toko untuk dapat mengibarkan bendera merah putih," ujarnya.
BACA JUGA:Ini Hasil Identifikasi Audit Kasus Stunting Tahap I di Kabupaten Kaur
BACA JUGA: 960 Orang Pengurus BPD Kabupaten Kaur Dikukuhkan Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun
Dikatakannya, pengibaran bendera merah putih merupakan bentuk penghormatan dan rasa terima kasih kita kepada pejuang kemerdekaan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi bangsa dan negara tercinta.
"HUT RI ke -79 momen paling tepat untuk memperkuat jiwa nasionalisme, persatuan dan kesatuan, ditambah berbagai kegiatan perlombaan untuk memupuk rasa persatuan dan tali silaturahmi," sampainya.
BACA JUGA:Pemda Kaur Meriahkan HUT RI dengan Pertandingan Sepak Bola dan Bola Voli
BACA JUGA:Ban Mobil Pecah, 3 Kades di Kabupaten Kaur Kecelakaan, 1 Kades Meninggal Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu