Sebanyak 36 Orang Paskibra Seluma Jalani Masa Karantina

Sebanyak 36 Orang Paskibra Seluma Jalani Masa Karantina

36 orang calon paskibra Kabupaten Seluma foto bersama saat menjalani masa Karantina-Wawan-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Seluma Sebanyak 36 orang calon Paskibra Kabupaten Seluma menjalani masa Karantina selama 10 hari mulai tanggal 8 sampai dengan 18 Agustus 2024.

Hal ini ditandai dengan apel Pembukaan Karantina Calon Paskibra  dipimpin Bupati Seluma diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Hendarsyah, SIP, MT  di Halaman Badan Kesbangpol Seluma pada Kamis, 8 Agustus 2024.

BACA JUGA:Lima Partai Politik Bakal Usung Erwin Oktavian jadi Calon Bupati Seluma

BACA JUGA:Beredar Video Duel Perkelahian Pelajar di Bendungan Seluma, Polisi Turun Tangan

 

Apel dihadiri TNI, Polri, Jajaran Staf Badan Kesbangpol, Pengurus Paskibraka Kabupaten Seluma, Orang Tua Calon Paskibraka.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Seluma, Dadang Kosasi, ST, MT dalam laporannya menyampaikan, calon Paskibraka Kabupaten Seluma tahun ini berjumlah 36 orang, terdiri dari 18 putra dan 18 putri. 

BACA JUGA:Pemkab Seluma Salurkan Bantuan Untuk Korban Penganiayaan

BACA JUGA:Pengamanan Pilkada di Seluma Harus Lebih Ekstra

 

"Calon Paskibraka Kabupaten Seluma tahun ini akan melakukan pengibaran Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2024 dan 1 Juni 2025. Kepada orang tua dan adik-adik untuk mematuhi aturan pelatih," sampai Kaban Kesbangpol Dadang Kosasi ST. 

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hendarsyah SIP, MT dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada adik-adik yang sudah terpilih menjadi pengibar Bendera Merah Putih Kabupaten Seluma diperingatan HUT ke-79 RI dan kami juga mengucapkan selamat kepada orang tua calon Paskibraka Kabupaten Seluma bahwa anak-anaknya telah terpilih. 

BACA JUGA:Belum Banyak Yang Tau, Ini Makna Lambang Kabupaten Seluma

BACA JUGA:Siswa SMA di Seluma Nekat Bunuh Diri, Diduga Cinta Tak Direstui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu