2 Kabupaten di Bengkulu Belum Serahkan SK DPRD Terpilih, Dampaknya Pada Tahapan Pelantikan

2 Kabupaten di Bengkulu Belum Serahkan SK DPRD Terpilih, Dampaknya Pada Tahapan Pelantikan

Dua Kabupaten di Bengkulu Belum Serahkan SK DPRD yakni Bengkulu Utara dan Benteng, Pelantikan Terancam Tertunda-Windi-

SK terbaru diterima dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, yang memastikan bahwa semua administrasi terkait sudah lengkap.

BACA JUGA:Bengkulu Utara Persiapkan Diri Untuk Menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan

"Semuanya sudah, baik kota maupun kabupaten, dan kemarin Kabupaten Kaur yang terakhir memberikan," beber Ferry.

Ferry menjelaskan bahwa SK dewan terpilih yang telah diterima oleh Pemprov Bengkulu saat ini sedang dalam proses penyelesaian, termasuk tahap penyesuaian dan validasi. 

"Iya, setelah tahap penyampaian, yang sudah memberikan sedang kami proses penyelesaian SK itu, yakni tahap penyesuaian," ujarnya.

Ferry menekankan pentingnya penyelesaian administrasi kepada Pemkab yang belum menyerahkan SK.

Dia mengingatkan bahwa penyampaian SK dewan terpilih 2024 maupun dewan yang masa jabatannya akan habis harus segera diselesaikan.

"Kami menekankan kepada Pemkab yang belum untuk segera menyelesaikan seluruh administrasi, baik itu untuk penyampaian SK dewan terpilih 2024, maupun dewan yang bakal habis masa jabatannya," tegasnya.

Untuk mempercepat proses ini, Ferry menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada sembilan kabupaten dan satu kota, serta berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di tiap wilayah. 

"Kita telah bersurat baik kepada kabupaten dan kota maupun dengan KPUD di tiap daerah. Kita mendorong ini segera," tegas Ferry.

Ferry berharap dalam satu pekan ke depan, Pemkab yang belum menyelesaikan administrasi dapat segera menyerahkan SK dan menyelesaikan segala bentuk administrasi dewan periode sebelumnya. 

"Iya, harapannya ini segera selesai oleh Pemkab, baik itu SK lama maupun untuk yang baru," harap Ferry.

Dengan tenggat waktu pelantikan yang semakin dekat, Ferry menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan KPUD untuk memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Keterlambatan penyerahan SK DPRD ini bukan hanya berdampak pada jadwal pelantikan, tetapi juga dapat menghambat berbagai proses administratif dan anggaran yang bergantung pada keputusan legislatif baru.

Oleh karena itu, Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk terus memantau dan mendorong penyelesaian administrasi ini agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan di tingkat daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: