2 Kabupaten di Bengkulu Belum Serahkan SK DPRD Terpilih, Dampaknya Pada Tahapan Pelantikan

2 Kabupaten di Bengkulu Belum Serahkan SK DPRD Terpilih, Dampaknya Pada Tahapan Pelantikan

Dua Kabupaten di Bengkulu Belum Serahkan SK DPRD yakni Bengkulu Utara dan Benteng, Pelantikan Terancam Tertunda-Windi-

 

radarbengkuluonline.id – Dua kabupaten di Provinsi Bengkulu, yakni Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Tengah hingga kini belum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez, SSTP, MSi, pada Kamis, 8 Agustus 2024.

BACA JUGA:Menakar Peluang Rosjonsyah dan Dempo Xler Bisa Maju Pilgub Bengkulu Tahun 2024

BACA JUGA:Pajak Bertutur 2024: Meningkatkan Kesadaran Pajak di Kalangan Generasi Muda

"Masih terdapat dua daerah, yaitu Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, yang belum memberikan SK dewan terpilih yang baru," ungkap Ferry Ernez saat ditemui di kantornya.

Keterlambatan penyerahan SK ini terjadi karena jadwal pelantikan dewan Bengkulu Utara yang baru dilaksanakan pada 9 September.

Begitupun jadwal pelantikan dewan Benteng memang berada di urutan terakhir. Yaitu pada 9 September 2024 mendatang. 

BACA JUGA:PSI Nol Kursi DPRD Provinsi Bengkulu, Kaesang Tetap Memberikan Dukungan ke Paslon Rohidin-Meriani Untuk Pilgub

BACA JUGA: Lima Pelajar SMP Diamankan di Satreskrim Polres Kaur Karena Ini

Berbeda dengan kabupaten lainnya, DPRD Kabupaten Mukomuko akan menjadi yang pertama dilantik pada 20 Agustus 2024.

Kemudian, disusul oleh DPRD Kota Bengkulu pada 21 Agustus 2024.

“Hal itu memang karena mereka dilantik paling terakhir dibandingkan dengan DPRD yang lain,” jelas Ferry.

Sementara itu, delapan kabupaten lainnya serta satu kota di Bengkulu sudah menyerahkan SK kepada Pemprov Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: