Pemprov Bengkulu Percepat Pembebasan Lahan untuk Kolam Retensi di Kota Bengkulu
Pemprov Bengkulu Percepat Pembebasan Lahan untuk Kolam Retensi di Kota Bengkulu-Ist-
radarbengkuluonline.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bekerja keras untuk menyelesaikan pembebasan lahan yang diperlukan guna pembangunan Kolam Retensi Pengendalian Banjir di Kota Bengkulu.
Berkolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII, Badan Pertanahan Nasional, Pemda Kota Bengkulu, serta jajaran Kecamatan Sungai Serut dan Ratu Agung, proyek ini menjadi prioritas agar dampak banjir yang kerap melanda kota dapat diminimalisir.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menyampaikan optimisme terkait percepatan proses pembebasan lahan ini. Setelah memimpin Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tahapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah di Ruang Rapat Teramang Muara - Nasal Padang Guci, BWS Sumatera VII Bengkulu pada Kamis 22 Agustus 2024,
Khairil menegaskan bahwa seluruh pihak terkait bekerja keras agar pembebasan lahan dapat rampung tahun ini.
"Kami menargetkan pembebasan lahan selesai dalam bulan ini. Saat ini, masih ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi dan masalah teknis yang harus diatasi. Namun, kami optimis dapat menyelesaikannya dalam waktu dekat. Minggu depan, kami akan mengevaluasi hasil rapat hari ini untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana," ungkap Khairil.
BACA JUGA:Medok dan Gurih, Berikut 5 Tempat Batagor di Surabaya, Enak Menggugah Selera, Bikin Kenyang
Ia menambahkan, rapat yang digelar kali ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat proses pembebasan lahan.
Langkah ini penting agar pembangunan Kolam Retensi dapat dimulai tepat waktu pada tahun 2025, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
"Kolam retensi ini sangat krusial untuk pengendalian banjir di Kota Bengkulu. Banjir selama ini selalu menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan infrastruktur kota, sehingga keberadaan kolam retensi ini diharapkan dapat mengurangi risiko tersebut secara signifikan," tambahnya.
Proyek pembangunan Kolam Retensi Pengendalian Banjir ini mencakup area lebih dari 11 hektare yang tersebar di Kecamatan Sungai Serut dan Ratu Agung.
Hingga saat ini, terdapat sekitar 100 bidang tanah yang masih dalam proses kompensasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: