Mahasiswa dan Dewan Provinsi Bengkulu Duduk di Jalan Dalam Aksi Demo Penolakan Revisi Undang-Undang Pilkada

Mahasiswa dan Dewan Provinsi Bengkulu Duduk di Jalan Dalam Aksi Demo Penolakan Revisi Undang-Undang Pilkada

Mahasiswa dan Dewan Provinsi Bengkulu Duduk di Jalan Dalam Aksi Demo Penolakan Revisi Undang-Undang Pilkada-Windi-

 

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, yang turut hadir dalam aksi tersebut, memberikan angin segar bagi mahasiswa. 

 

"DPRD Provinsi Bengkulu menerima dan menyepakati tuntutan Gerakan Bengkulu Melawan," ungkapnya dengan penuh keyakinan. 

 

Tidak hanya itu, Ihsan Fajri juga menandatangani surat tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa, menunjukkan dukungan penuh terhadap perjuangan mereka.

 

"Demo tuntutan adik-adik mahasiswa masalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 tahun 2024 terkait pemilihan kepala daerah, dan sama-sama kita ketahui di DPR RI pun sudah melakukan penundaan atau pembatalan. katanya usai bacakan tuntutan mahasiswa.

 

Ihsan kembali menegaskan dari desakan mahasiswa anggota DPRD Provinsi Bengkulu harus tetap mengawal "Namun adik-adik mahasiswa ini tetap ada pengawalan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu hingga tidak terjadi revisi undang-undang tersebut," tutupnya (wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: