Tokoh Pemuda Minta Komisioner KPU Bengkulu Tengah Segera Berbenah Setelah Dapat Sanksi DKPP

Tokoh Pemuda Minta Komisioner KPU Bengkulu Tengah Segera Berbenah Setelah Dapat Sanksi DKPP

Anggota KPU Bengkulu tengah-Agus-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Benteng -- Tokoh pemuda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Verizal SE meminta lima anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng yang mendapatkan sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar dapat berbenah diri pasca mendapatkan sanksi.

"Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi. Harus bekerja lebih profesional lagi," tegasnya, Selasa, 27 Agustus 2024.

BACA JUGA:Rachmat-Tarmizi Terima Rekomendasi DPP Gerindra Untuk Maju Dalam Pilkada di Bengkulu Tengah

BACA JUGA: Senjata Tradisional Rudus dari Bengkulu Tengah Diusulkan ke UNESCO Untuk Dapat Pengakuan Internasional

 

Dijelaskan dia, pihak DKPP tidak akan memberikan sanksi sembarangan jika tidak ada bukti-bukti kuat terkait pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

"Jangan sampai mereka terkena sanksi yang lebih berat lagi seperti ketua KPU Pusat. Harus evaluasi diri. Bekerja lah sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya. 

BACA JUGA:Masih Ada Ratusan Pelanggan PDAM di Bengkulu Tengah Menunggak Pembayaran Rekening

BACA JUGA:Tim Pembina Samsat Bengkulu Tengah Optimalisasi Pendapatan Pajak kendaraan Dengan Samsat Keliling

 

Sekadar informasi, sebelumnya lima anggota KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dijatuhi sanksi oleh DKPP atas laporan pelanggaran kode etik. Putusan sanksi dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2024, yang disiarkan secara live melalui akun resmi Facebook DKPP.

Diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah yang juga sebagai Teradu 1, dijatuhi sanksi peringatan keras oleh DKPP. 

BACA JUGA:Tim Inspeksi Kesehatan Lingkungan Madrasah dari Puskesmas Bentiring Tinjau MIN 1 Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Kemenag Bengkulu Tengah Gelar Tasyakuran Atas Suksesnya Penyelenggaraan Ibadah Haji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu