Jasa Raharja Dorong Optimalkan Program Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu

Jasa Raharja Dorong Optimalkan Program Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu

Jasa Raharja Dorong Optimalkan Program Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu-Ist-

 

 

radarbengkuluonline.id - Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Rapat Tim Pembina Samsat Tahun 2024 dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Kantor Jasa Raharja Bengkulu dan dipimpin langsung oleh Kepala Jasa Raharja Bengkulu Fitri Agustina pada hari Rabu, 4 September 2024.

BACA JUGA:Pantai Batu Ketak, Tempat Wisata Terbaru di Bangka Belitung yang Mempesona

BACA JUGA:3 Tempat Wisata Alam di Wilayah Tenjo Bogor yang Cocok Dikunjungi Bersama Keluarga

Pada Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno, Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Haryadi beserta staf dan jajaran masing-masing instansi.

Pada rapat kali ini difokuskan untuk membahas Layanan Samsat dan Kepatuhan masyarakat Bengkulu dalam membayar PKB. 

 

Berdasarkan data Jasa Raharja Bengkulu, Rekapitulasi Pendapatan dari Januari sampai Agustus 2024 terjadi penurunan dibandingkan Tahun 2023 dengan aktivitas sebesar -9,39% yang dapat dilihat dari penurunan jumlah kendaraan yang melakukan Daftar Ulang Tahun 2024 atas Daftar Baru/Daftar Ulang Tahun 2023 dengan aktivitas sebesar -14,88% atau 41.042 Kendaraan.

Disamping itu juga tercatat adanya tunggakan kendaraan pribadi sebanyak 70.098 unit, tunggakan kendaraan dinas sebanyak 2.058 unit dan tunggakan kendaraan perusahaan/PT sebanyak 8.348 unit.

 

Dalam kegiatan survei pasca bayar yang dilakukan Jasa Raharja Bengkulu kepada penerima santunan menunjukkan masih ada kendaraan yang belum membayar PKB.

"Dari survei yang kami lakukan, ditemukan beberapa kendaraan yang kami santuni ternyata dalam kondisi pajak menunggak. Ini menjadi evaluasi kita bersama untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,"Ujar Fitri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: