Polres Kaur Amankan Sopir Atas Penyalahgunaan Narkoba

Polres Kaur Amankan Sopir Atas Penyalahgunaan Narkoba

Tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu yang ditetapkan tersangka oleh Polres Kaur-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kaur mengamankan seorang penyalahgunaan Narkoba berinisial YA (41). Ia merupakan seorang sopir mobil angkutan sayuran dan barang hutan.

YA ditangkap anggota dirumahnya tanpa ada perlawanan serta mengamankan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu-sabu, tempat isap sabu dan korek api, diamankan pada 3 September 2024 saat akan menggunakan barang haram tersebut.

BACA JUGA:Anggota Dharma Wanita Persatuan Kaur Diberikan Penyuluhan Parenting

BACA JUGA:Jumlah Pendaftar CPNS 2024 di Kabupaten Kaur Sebanyak 915 Peserta

 

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH,S.IK,MH melalui Kasat Narkoba AKP. Nanuk Irawan mengatakan, penangkapan tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu merupakan hasil informasi dari masyarakat tentang aktivitas penggunaan barang haram tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan rumah tersangka berhasil menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu, tempat hisap sabu dan barang bukti lainnya.

BACA JUGA:Bupati Tempuh Jalan Ini Untuk Selesaikan Persoalan Tapal Batas Bengkulu Selatan dengan Kaur

BACA JUGA:Berkas Administrasi Tiga Paslon Pilkada Kabupaten Kaur 2024 Sudah Lengkap

 

"Tersangka masih dalam proses penyelidikan  lebih lanjut untuk mengungkapkan asal-usul barang haram tersebut. Saat ini tersangka  dikenakan jeratan hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang Narkotika," ujar Kasat Narkoba AKP Nanuk Irawan saat penetapan tersangka Rabu, 11 September 2024.

YA  saat ini sudah ditahan di Mapolres Kaur dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut dari mana mendapatkan Narkoba jenis sabu-sabu tersebut, dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara sesuai dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA: Mall Pelayanan Publik Kaur Selesai Dibangun November Ini

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Kaur Rapat dengan Pengusaha Tambang Mineral

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu