Bawaslu Kabupaten Kaur Gelar Apel Siaga, Beri Tindakan Tegas Apabila Ada Pelanggaran

Bawaslu Kabupaten Kaur Gelar Apel Siaga, Beri Tindakan Tegas Apabila Ada Pelanggaran

Apel siaga pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kaur-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur mengelar apel siaga pengawasan tahapan kampanye Pilkada Serentak tahun 2024  di halaman Gedung Centra Kuliner Bintuhan Kabupaten Kaur, Rabu 25 September 2024.

Apel siaga ini dipimpin secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur, Muslihuddin ST dan dihadiri oleh seluruh Komisioner, Panwascam dan PKD  se-Kabupaten Kaur, Bupati Kaur, Forkopimda, Partai politik, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta unsur terkait lainya. 

BACA JUGA:Pencanangan Kabupaten Kaur Bebas Pungli

BACA JUGA:Catat! Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024

 

Ketua Bawaslu  Kabupaten Kaur Muslihuddin mengatakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta Kepala Desa dan perangkat desa untuk tetap menjaga netralitas mereka selama periode kampanye. Tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis sesuai dengan aturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan ini akan diawasi dengan ketat oleh Bawaslu dan jajaran pengawas di setiap tingkatan. 

"Bawaslu Kaur terus melakukan imbauan kepada semua pihak yang harus menjaga netralitas mereka. Mengingat masa kampanye sudah dimulai hari Rabu, 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024,"  ujar Muslihuddin  usai apel siaga dihalaman Gedung Centra Kuliner 25 September 2024.

BACA JUGA:15 Orang Pelaku UMKM Kaur Ikuti Pelatihan Keterampilan Pengolahan Makanan Berbahan Gurita

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 12 Kaur di Desa Bukit Indah

 


deklarasi damai dengan membubuhkan tandatangan mulai dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur-Hendri-radarbengkulu

Dikatakannya, dengan Apel Siaga ini,  seluruh  Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kaur, kecamatan sampai tingkat desa selalu diingatkan untuk mengawasi jalannya proses Pemilu dengan melibatkan TNI dan Polri untuk menjaga ketertiban proses demokrasi yang sudah mulai berjalan dengan menjaga ketertiban dan kondusivitas di masyarakat.

"Apel siaga merupakan tanda kesiapan pengawas dalam menjalankan fungsinya. Maka, apabila ditemukan pelanggaran segera dilaporkan," terangnya.

BACA JUGA:Ada Kenaikan Indeks Kepuasan Jemaah Haji, Bupati Apresiasi Pelayanan Ibadah Haji Kaur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu