Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Menjelang Pilgub Bengkulu 2024 Diteruskan ke Mendagri

Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Menjelang Pilgub Bengkulu 2024 Diteruskan ke Mendagri

Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Menjelang Pilgub Bengkulu 2024 Diteruskan ke Mendagri-Windi-

6. Desa Nusuk, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur

 

 

Sebelumnya, sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Bengkulu telah secara terbuka menyatakan dukungan kepada salah satu calon gubernur. 

 

 

Dukungan ini disampaikan dalam sebuah acara konsolidasi rakyat untuk pasangan calon Helmi Hasan dan Mian yang berlangsung pada Minggu, 15 September 2024. 

Acara tersebut diselenggarakan di Jalan WR. Supratman Nomor 62, RT 9, Kelurahan Talang Kering, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. 

Kasus ini menjadi salah satu perhatian utama dalam Pilgub Bengkulu 2024, karena netralitas kepala desa dinilai sangat penting dalam menjaga proses demokrasi yang bersih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: