Diduga Ditipu Oknum ASN Pemda Kaur, Pengusaha Ayam Potong Lapor Polisi
Kasat Reskrim menyampaikan release penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN Pemda Kaur-Hendri-radarbengkulu
Pelaku mengatakan dengan korban pihak PT Ciomas belum mengirim keuntungan, sehingga korban terus merasa rugi dengan total Rp 350 juta.
"Pada Februari 2024 pelaku mengatakan dengan korban bahwa ia telah mengundurkan diri dari bekerjasama dengan PT Ciomas karena tidak bisa memenuhi kebutuhan pelanggan," tambahnya.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 12 Kaur di Desa Bukit Indah
BACA JUGA:Ada Kenaikan Indeks Kepuasan Jemaah Haji, Bupati Apresiasi Pelayanan Ibadah Haji Kaur
Alasan pelaku, korban tidak terima. Sehingga ia melaporkan ke pihak yang berwajib. Karena korban merasa dirugikan pelaku dengan alasan keuntungan belum dibayarkan oleh pihak PT.Ciomas, sedangkan dari pihak PT Ciomas setiap panen keuntungan selalu dikirim ke pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu