Diduga Ditipu Oknum ASN Pemda Kaur, Pengusaha Ayam Potong Lapor Polisi
Kasat Reskrim menyampaikan release penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN Pemda Kaur-Hendri-radarbengkulu
Kalau memang sudah terbukti, maka akan ditingkatkan dengan penetapan tersangka.
"Kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Apabila terbukti akan dilakukan penetapan tersangka," ujar Kasat Reskrim AKP.Tido Rio Tambunan, S.Th,M.Th Jumat, 27 September 2024.
BACA JUGA:Untuk Pilkada Kaur 2024 Tertib dan Aman, Polres Kaur Gelar Acara Doa Bersama
BACA JUGA:Diduga mesin rusak, Kapal Georgia Sejahtera Terdampar di laut Tebing Rambutan Kabupaten Kaur
Disampaikannya, kronologi berawal dari pelaku yang bekerjasama dengan PT Ciomas yang bekerja dibidang budidaya pembesaran ayam potong dengan memasok bibit, pakan dan obat-obatan.
Korban saat itu memiliki usaha budidaya ayam potong bekerjasama dengan pelaku sejak tahun 2019. Pada tahun 2022 pelaku membujuk korban untuk peningkatan kapasitas budidaya milik korban sebanyak 6.000 ekor dengan janji pelaku bisa meningkatkan isi kandangnya sebanyak 16.000 ekor ayam potong.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Kaur Gelar Apel Siaga, Beri Tindakan Tegas Apabila Ada Pelanggaran
BACA JUGA:Pencanangan Kabupaten Kaur Bebas Pungli
Setelah terjadi kesepakatan antara pelaku dan korban, pelaku mencoba melobi PT.Ciomas. Setelah disurvei pihak PT Ciomas, ternyata hanya memuat kapasitas isi kandang maksimal 14.000 ekor dan pelaku serta korban tetap melanjutkan kesepakatan.
Setelah terjadi kesepakatan, PT.Ciomas melakukan pengisian kandang pada tahun 2022, dengan keuntungan yang diberikan pelaku Rp 25 juta dalam sekali panen ayam budidaya. Masuk Februari 2023 korban tidak menerima keuntungan yang telah disepakati.
BACA JUGA:Catat! Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024
BACA JUGA:15 Orang Pelaku UMKM Kaur Ikuti Pelatihan Keterampilan Pengolahan Makanan Berbahan Gurita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu