Rp 100 Miliar Disiapkan Untuk Penataan Taman Wisata Alam Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu

Rp 100 Miliar Disiapkan Untuk Penataan Taman Wisata Alam Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu

Penataan Taman Wisata Alam Danau Dendam Tak Sudah Siap Dilanjutkan, Anggaran Capai Rp 100 M-Ist-

BACA JUGA:Saran Pengamat Ekonomi, Penataan Kawasan Wisata DDTS Dikelola Swasta jadi Icon Provinsi Bengkulu

Proyek penataan lanjutan ini diharapkan dapat memperkuat daya tarik wisata DDTS.

Dengan alokasi anggaran yang cukup besar, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas umum serta infrastruktur yang mendukung sektor pariwisata di kawasan ini.

Penataan lanjutan akan meliputi berbagai aspek penting, mulai dari peningkatan sarana prasarana hingga pembangunan fasilitas yang mendukung kegiatan budaya dan wisata.

Salah satu aspek penting dari penataan ini adalah keterlibatan masyarakat lokal. Menurut Tejo, masukan dari tokoh masyarakat setempat telah dipertimbangkan dalam perencanaan. 

"Kami tetap mengakomodir masukan dari para tokoh masyarakat. Seperti pembangunan panggung, fasilitas untuk pameran kebudayaan, serta infrastruktur lainnya yang dapat menunjang sektor pariwisata," kata Tejo.

Hal ini menunjukkan bahwa penataan lanjutan DDTS bukan hanya sekadar proyek pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan budaya yang menjadi bagian integral dari kawasan wisata tersebut.

Dengan adanya panggung dan area untuk kegiatan kebudayaan, DDTS diharapkan menjadi lebih dari sekadar destinasi wisata alam, tetapi juga pusat kebudayaan yang mempromosikan kearifan lokal Bengkulu.

Mengenai pengelolaan TWA DDTS setelah penataan selesai, Tejo mengungkapkan bahwa kemungkinan besar akan diserahkan kepada pihak ketiga.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan ini sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu. 

"Pengelolaannya kemungkinan besar diserahkan kepada pihak ketiga, namun itu sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pariwisata," ujar Tejo.

Saat ini, Dinas Pariwisata sedang melakukan survei terkait pengelolaan kawasan tersebut.

Survei ini juga mencakup potensi retribusi yang nantinya akan menjadi salah satu sumber pendapatan untuk pengelolaan TWA DDTS. 

Tejo menambahkan bahwa pendapatan dari retribusi akan digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di kawasan wisata tersebut.

"Sumber pendapatan dari pengelolaan ini nantinya akan digunakan untuk pemeliharaan fasilitas yang ada. Namun sekali lagi, terkait pengelolaan, itu menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata," kata Tejo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: