Waduh! 4000 Honorer di Pemprov Bengkulu Belum Masuk Dalam Data Base BKN

Waduh! 4000 Honorer di Pemprov Bengkulu Belum Masuk Dalam Data Base BKN

Pendataan Non ASN di Provinsi Bengkulu, 4.000 Honorer Pemprov Bengkulu Belum Masuk Data Base BKN-poto ilustrasi-

 Sementara itu, kategori K2 adalah honorer yang memenuhi kriteria sesuai PP Nomor 56 Tahun 2012, yang jumlahnya mencapai 64 orang di Bengkulu.

Bagi kedua kategori ini, prioritas khusus diberikan.

Termasuk kemungkinan tidak harus mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT), tetapi tetap wajib melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.

Untuk tahun 2024, BKN telah menyetujui kuota PPPK untuk Provinsi Bengkulu sebesar 600 formasi.

Kuota ini dibagi menjadi tiga sektor utama. Yaitu, 400 formasi untuk tenaga guru, 100 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 100 formasi untuk tenaga teknis.

Pembagian formasi ini menjadi langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor vital. Terutama pendidikan dan kesehatan, yang selama ini menjadi fokus pemerintah.

"Untuk Provinsi Bengkulu, kuota PPPK yang disetujui sebanyak 600 formasi. Rinciannya, 400 untuk tenaga guru, 100 untuk tenaga kesehatan, dan 100 untuk tenaga teknis. Kami berharap kuota ini bisa memenuhi kebutuhan pelayanan di berbagai sektor."

Proses seleksi yang akan dilakukan pada tahun 2024 ini diharapkan mampu memberikan kesempatan kepada para honorer yang telah lama mengabdi.

Terutama mereka yang masuk dalam kategori prioritas seperti P1 dan K2.

Selain itu, seleksi ini juga membuka peluang bagi tenaga Non ASN yang sudah lama bekerja namun belum masuk data base BKN, asalkan mereka telah mengabdi secara konsisten selama dua tahun di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu tantangan terbesar dalam pendataan Non ASN adalah banyaknya tenaga honorer yang belum terdaftar dalam data base BKN. Menurut data BKD, ada sekitar 4.000 Non ASN di Bengkulu yang belum terverifikasi secara resmi.

Hal ini memunculkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang khawatir tidak bisa mengikuti seleksi PPPK jika proses verval tidak segera diselesaikan.

"Penting bagi kita untuk segera menyelesaikan proses verval ini agar tidak ada Non ASN yang tertinggal dalam proses seleksi PPPK. Kami terus berupaya memproses data mereka yang belum terdaftar, agar semuanya dapat mengikuti seleksi sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan." 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: