Efisiensi dan Transparansi Jadi Prioritas Dalam Penyusunan APBD provinsi Bengkulu 2025

Efisiensi dan Transparansi Jadi Prioritas Dalam Penyusunan APBD provinsi Bengkulu 2025

Efisiensi dan Transparansi Jadi Prioritas Dalam Penyusunan APBD provinsi Bengkulu 2025-Windi-

 

RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terus berupaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024. 

Acara ini dilaksanakan pada Kamis (3/10) di Balai Raya Semarak Bengkulu, dengan fokus pada Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

BACA JUGA:KPU Terima Dana Awal Kampanye Calon Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Wacanakan Peran Komisi dalam Pembahasan Anggaran

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari pemerintah daerah, termasuk Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Wilayah I Kemendagri RI serta Tim Ditjen Bina Keuangan Daerah. 

Peserta yang hadir terdiri dari perwakilan BPKD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beperida) se-Provinsi Bengkulu, yang merupakan elemen kunci dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran di daerah.

Dalam sambutannya, Sekda Isnan menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan komponen esensial dalam tata kelola pemerintahan. 

Menurutnya, keberhasilan suatu daerah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara baik dan benar.

"Pengelolaan keuangan daerah yang baik akan berdampak langsung pada efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran pemerintahan. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa program-program pemerintah yang telah direncanakan dapat dijalankan dengan maksimal," ujar Sekda Isnan dihadapan peserta sosialisasi.

BACA JUGA:Tunggu Saja, Sebentar Lagi Diadakan Pembukaan Seleksi PPPK di Bengkulu Selatan

Isnan menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah mencakup serangkaian proses penting. Itu mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pengawasan keuangan daerah. 

Semua tahapan tersebut harus dilakukan dengan cermat untuk menghindari kesalahan yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.

Dalam pengelolaan keuangan, lanjut Sekda, ada beberapa prinsip dasar yang harus dipatuhi oleh setiap pemerintah daerah. Yaitu tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: