Jaksa Minta Keterangan Mantan Walikota Bengkulu Terkait Kasus Kebocoran PAD Mega Mall
Mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi dan mantan Pejabat Pemkot Safran Junaidi diperiksa jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait dugaan kebocoran PAD Mega Mall Bengkulu-Windi-
Selain itu, masyarakat juga menginginkan agar pemerintah daerah semakin memperketat pengawasan terhadap pengelolaan aset dan pendapatan daerah.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi instansi pemerintah lainnya untuk lebih berhati-hati dalam mengelola aset dan PAD.
BACA JUGA:Bos Mega Mall Maju Lewat Partai NasDem di Dapil III
BACA JUGA:Apakah Sayuran yang Digoreng Bisa Menjadi Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Penjelasan Dr. Tirta
Jika dugaan ini terbukti, tidak menutup kemungkinan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama Pemkot Bengkulu dengan pihak pengelola Mega Mall, serta perbaikan sistem akuntabilitas yang lebih kuat.
Dengan adanya pemeriksaan ini, Kejati Bengkulu diharapkan bisa memberikan jawaban yang jelas dan akuntabel kepada publik.
Masyarakat kini menunggu hasil dari penyelidikan tersebut untuk memastikan bahwa setiap bentuk dugaan pelanggaran terhadap kepentingan daerah dapat diusut dengan adil dan tegas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: