Lihat di SIAKBA, Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS Kabupaten Kaur Sudah Diumumkan

Lihat di SIAKBA, Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS Kabupaten Kaur Sudah Diumumkan

Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur telah mengumumkan hasil seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpilih untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati di Kabupaten Kaur Tahun 2024.

Komisioner KPU Kaur Didi Iswandi mengatakan, pengumuman hasil seleksi calon KPPS untuk Pilkada Gubernur/wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Kaur pada 27 November 2024 itu sudah dikeluarkan berdasarkan pengumuman Nomor : 721/PP.04.2-pu/1704/4/2024 tentang penetapan calon KPPS.

BACA JUGA: 28 Pejabat Kabupaten Kaur Dikukuhkan dan 8 Dirotasi, Empat OPD Berubah Nomenklatur

BACA JUGA:Ini Pesan Bupati Kaur Saat BKMT Zikir Akbar dan Doa Bersama Pemerintah Daerah

 

"Pengumuman itu bisa dicek dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) atau di download di https://bit.Iy/PENGUMUMAN_KPPS_TERPILIH_KAUR," ujar Komisioner KPU Kaur Didi Iswandi, Kamis, 10 Oktober 2024.

Dikatakannya, bagi Calon Anggota KPPS berperingkat 1 sampai 7, ditetapkan sebagai Calon Anggota KPPS Terpilih. Dan untuk peringkat selanjutnya, ditetapkan sebagai Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) KPPS. Sesuai dengan kebutuhan, KPU Kabupaten Kaur membutuhkan sebanyak 1.890 Calon Anggota KPPS.

BACA JUGA:Warga Kaur Ingin Rohidin Jeme Kite Jadi Gubernur Bengkulu Periode 2024 - 2029

BACA JUGA:Ini Dia Juara Duta Wisata Dang Odang Kabupaten Kaur Tahun 2024

 

"Sebanyak 1.890 Calon Anggota KPPS sudah diumumkan dan ditetapkan untuk menyukseskan proses demokrasi di Kabupaten Kaur," sampainya.

Ditambahkan, sejak diumumkan 7 Oktober 2024, pelantikan Calon Anggota KPPS akan dilaksanakan pada Kamis 7 November 2024 bulan depan. Itu akan dilaksanakan di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan di wilayah kerja masing-masing, dengan pakaian baju kemeja putih, celana dasar/rok warna hitam, memakai sepatu dan menggunakan peci hitam bagi laki-laki.

BACA JUGA:Umat Hindu di Desa Pardasuka Kaur Lakukan Prosesi Ngaben

BACA JUGA:Pelabuhan Perikanan Nusantara Akan Dibangun di Kaur Pertengahan Oktober 2024, 31 KK Segera Direlokasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu