Kasus Korupsi Pasar Inpres Bintuhan, Kajari Kaur Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pasar Inpres Bintuhan, Kajari Kaur Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru

Kejaksaan Negeri Bintuhan Kaur tetapkan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi Pasar Inpres-Hendri-radarbengkulu

   

"Akibatnya, bangunan Pasar Inpres mengalami gagal konstruksi yang bisa membahayakan pengguna bangunan apabila ditempati," tuturnya.

Saat ini tersangka yang ditetapkan pada tindak pidana kasus korupsi Pasar Inpres, yakni lima. Tersangka tersebut adalah Mantan Kepala Dinas Perindagkop AG, pejabat pembuat komitmen PN, ML, SD dan TH selaku anggota Pokja pada bulan Juli lalu sudah tahap pemberkasan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu