19 Bangunan Rusak Diterjang Ombak Laut Mukomuko, Masyarakat Diimbau Waspada

19 Bangunan Rusak Diterjang Ombak Laut Mukomuko, Masyarakat Diimbau Waspada

Waspada! Ombak Laut Mukomuko Sedang tinggi, Sudah Ada 19 Bangunan Rusak-Seno-

 

radarbengkuluonline.id, MUKOMUKO -Dampak dari gelombang tinggi Laut Mukomuko yang terjadi 2 hari terakhir mengakibatkan, setidaknya 19 bangunan warung tempat usaha sekaligus tempat tinggal di sepanjang Pantai Abrasi Mukomuko mengalami rusak. Ini berdasarkan pendataan yang dilakukan pihak BPBD Kabupaten Mukomuko.

Waspada! Gelombang, atau ombak laut Mukomuko sekarang ini sedang tinggi (apa kali,red).

Ketinggian ombak bisa 1,5 sampai 2 meter. Akibatnya terjangan gelombang sampai ke jalan nasional Bengkulu - Padang, tepatnya di Pantai Abrasi Mukomuko atau Air Punggur. 

 BACA JUGA:Diduga mesin rusak, Kapal Georgia Sejahtera Terdampar di laut Tebing Rambutan Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Bajak Laut Topi Jerami Kembali: Rincian dan Tanggal Rilis One Piece Season 2

"Dampak gelombang tinggi di kawasan Pantai Abrasi Mukomuko, ada 3 bangunan rusak berat, 11 bangunan rusak sedang, dan 5 bangunan rusak ringan," kata Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kabupaten Mukomuko, Ahmad Hidayat Syah, pada hari Kamis, 17 Oktober 2024. 

Tidak hanya itu, gelombang tinggi Laut Mukomuko juga mendorong material pasir, kerikil, hingga sampah ke tengah jalan nasional Bengkulu - Padang. 

BACA JUGA: Anggota TNI Komite Cadangan Digulung Ombak Saat Mancing di Dermaga Laut Linau

BACA JUGA:Ombak Mengganas, Warung Pedagang Pantai Abrasi Mukomuko Porak Poranda

"Kami mengimbau kepada warga atau pedagang di kawasan Pantai Abrasi agar mewaspadai potensi gelombang tinggi susulan. Terhadap pengendara juga sebaiknya hati-hati karena banyak material di tengah jalan," sampai Hidayat. 

"Tadi kami pasukan BPBD Mukomuko sudah berupaya menyingkirkan material pasir, kerikil dan sampah ke pinggir jalan," imbuhnya. 

Dikatakannya, sebagain pedagang, apalagi yang warungnya mengalami rusak berat dan sedang sudah tidak lagi menghuni maupun berdagang di kiosnya. 

"Bangunan yang rusak ringan yang masih ada penghuninya, bangunan rusak berat tidak bisa dihuni, begitu juga dengan bangunan rusak sedang juga sudah dikosongkan penghuninya," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: