Dipasang Patok, 19 Hektar Lahan di Kelurahan Sembayat Disita

Dipasang Patok, 19 Hektar Lahan di Kelurahan Sembayat Disita

Kejari Seluma melakukan pemasang patok dan menyita lahan seluas 19 hektar dalam kasus tukar guling-Wawan-radarbengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu