Ini Kata Sekda Soal Tunggakan BPJS Kabupaten Kaur
Foto bersama saat Rapat Forum Capaian UHC dan rekonsiliasi Pemerintah Kabupaten Kaur dengan BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu-Hendri-radarbengkulu
Dijelaskannya, tunggakan BPJS Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kaur sudah diangka Rp 6,5 Miliar. Rencananya akan diselesaikan pada tahun 2025. Sehingga kebutuhan BPJS di Kabupaten Kaur akan betul-betul dikaji dan akan dianggarkan melalui APBD Tahun 2025.
Pada tahun 2025 tidak akan terjadi lagi tunggakan yang besar. Karena pada rapat sudah diminta BPJS Kesehatan menghitung jumlah kebutuhan anggaran dengan teliti. Walaupun ada kekurangan, itu tidak terlalu banyak.
BACA JUGA:Dipimpin Bupati, Lima Ton Obat Kadaluarsa Dimusnahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur
BACA JUGA:Siswa Antusias, Kapolres Kaur Mengajar di SMAN 10 Pentagon Kaur
"Kebutuhan iuran BPJS pada tahun 2025 akan betul-betul dihitung dengan baik dan teliti, sehingga tidak ada tunggakan lagi," terangnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu, Mahyudin, SE.,AAAK., menjelaskan, selain memaparkan seluruh program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, sekalian menyampaikan laporan UHC saat ini. Dari pemaparan ini Pemda Kaur menanggapinya dengan sangat baik dan diharapkan kerjasama ini akan terus berjalan.
BACA JUGA:Dibuka Bupati, Pemda Kaur Gelar Turnamen Antar Kampung
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Rekonsiliasi Pemadanan Data dan Evaluasi JKN Tahap 2
"Tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemda Kaur seperti yang disampaikan Sekda Kaur pada rapat forum, akan diselesaikan pada Tahun 2025. Kebutuhan pelayanan kesehatan akan tetap memberikan pelayanan yang maksimal, sehingga program kesehatan di Kabupaten Kaur betul terlaksana," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu