Menunggak Pajak, Samsat Bekerjasama Dengan Polres Bengkulu Selatan Akan Hapus Data Kendaraannya
Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan, Emron Ulah, SH-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna - Samsat Bengkulu Selatan mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan segera.
Apalagi, direncanakan mulai tahun depan tidak akan ada lagi program pemutihan. Artinya, kendaraan yang tidak membayar pajak akan berubah status.
BACA JUGA:Ini Jadwal dan Aturan Yang Harus Dipatuhi Oleh Pelamar CASN Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Sudah Sembuh, Dinas Sosial Bengkulu Selatan Layani ODGJ Luar Daerah Demi Kemanusiaan
Rencananya Samsat Bengkulu Selatan dan Polres Bengkulu Selatan bersama Satlantas akan bekerjasama terkait penghapusan data kendaraan kalau sudah menunggak selama dua tahun.
Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan Emron Ulah, SH menyampaikan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Bengkulu sudah berjalan selama 4 tahun terakhir. Oleh karena itu, kemungkinan tidak akan dilakukan kembali di 2025 mendatang. Prioritas pemutihan pajak hanya untuk tahun ini, hingga November 2024 mendatang.
BACA JUGA:Mau Tahu, Ini Dia Jumlah Dana Alokasi Khusus PUPR Bengkulu Selatan Tahun 2025
BACA JUGA:Dibuka Sekda, Bengkulu Selatan Adakan Bimbingan Teknis Metadata Statistik
"Untuk itu kami juga mengimbau kepada masyarakat yang kendaraannya masih menunggak pajak agar segera membayarkan pajak kendaraannya.Program pemutihan ini merupakan kesempatan masyarakat untuk melunasi pajak kendaraannya. Kalau sudah lewat program ini, akan kembali normal,"papar Imron.
Kalau mau dilihat dari data yang ada, lanjutnya, untuk tunggakan pajak saja dari semua kendaraan umum, penunggakan memang cukup besar. Yaitu diangka Rp 1 miliar lebih.
BACA JUGA:Ada 148 Layanan yang Didapatkan di Mall Pelayanan Publik Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Ini Daftar Nama Anggota Alat Kelengkapan Dewan DPRD Bengkulu Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu