Ada 148 Layanan yang Didapatkan di Mall Pelayanan Publik Bengkulu Selatan
Salah satu tenant yang ada di dalam MPP Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna - Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) yang resmi dibuka setelah dilakukan soft launching oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 8 Oktober 2024.
Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan, Dr.E Edwin Permana.ST,MT menyampaikan, bagi masyarakat yang menginginkan pelayanan satu pintu, silahkan datang ke Kantor pelayanan publik yang terletak di Jalan Raya Padang Panjang. Tepatnya di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Mau Tahu, Ini Dia Jumlah Dana Alokasi Khusus PUPR Bengkulu Selatan Tahun 2025
BACA JUGA:Dibuka Sekda, Bengkulu Selatan Adakan Bimbingan Teknis Metadata Statistik
"MPP adalah pengintegrasian pelayanan publik secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan serta dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Kabupaten Bengkulu Selatan,"ungkap Edwin diruang kerjannya Kamis (24/10).
Ada 20 instansi yang bergabung di MPP ini. Itu mulai dari organisasi Perangkat Daerah (OPD) instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan pelayanan yang dikelola swasta. Serta ada 148 layanan yang dapat dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Ini Daftar Nama Anggota Alat Kelengkapan Dewan DPRD Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Mau Tahu, Ini Jumlah Pelamar Setiap Formasi Seleksi PPPK Bengkulu Selatan
Bagi masyarakat yang mau mendapatkan pelayanan, tenant yang berada di MMP akan melaksanakan operasional MPP pada Senin – Kamis mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat buka pukul 08.00 – 15.00 WIB.
"Semoga nantinya dengan pelayan yang kita berikan bisa meningkatkan kepuasan masyarakat terkait pelayanan yang diberikan. Karena, dalam pelayanan diberikan kemudahan. Baik dari segi waktu, kecepatan pelayanan, pengeluaran, bahkan pelayanannya lebih prima,"pungkas Edwin berpromosi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu