Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tamsil Triwulan IV Dimulai, Siap-Siap Cek Rekening
Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tamsil Triwulan IV Dimulai, Siap-Siap Cek Rekening-poto ilustrasi-
RADAR BENGKULU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu terus bergerak dalam memastikan hak-hak guru di Bengkulu.
Meski dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk guru di Triwulan III belum sepenuhnya diterima, pendataan penerima untuk Triwulan IV sudah dimulai sejak awal Oktober 2024.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kendala dalam penyaluran. Sehingga tunjangan dapat sampai ke tangan guru tanpa penundaan.
Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman SE, MPd, mengungkapkan bahwa pendataan yang sedang berlangsung ini meliputi penerima TPG dan Tamsil bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) non-sertifikasi di tingkat SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Bengkulu.
Pendataan tersebut tidak hanya mencakup verifikasi data penerima yang sudah ada, tetapi juga memperhitungkan penambahan jumlah guru yang memenuhi syarat untuk menerima tunjangan.
BACA JUGA:Penyebab TPG dan Tamsil Guru ASN Triwulan 3 Provinsi Bengkulu Belum Cair
BACA JUGA: Satu Data Belum Valid, 2.500 Guru Bengkulu Selatan Belum Gajian dan Belum Terima TPG
Saidirman menyatakan, ada penambahan jumlah penerima TPG dan Tamsil pada triwulan IV, khususnya untuk bulan Oktober, November, dan Desember.
Hal ini disebabkan oleh peningkatan jumlah guru yang memperoleh sertifikat pendidik (serdik) pada triwulan III. Sementara jumlah guru yang pensiun relatif sedikit.
“Masih dilakukan pendataan. Sementara ini terdapat perbaikan dan penyesuaian terkait dengan guru yang pensiun dan mereka yang baru memperoleh sertifikat pendidik. Kemungkinan besar jumlah penerima akan bertambah,” ujarnya.
Langkah proaktif ini dilakukan oleh Disdikbud Bengkulu guna memastikan bahwa semua guru yang memenuhi kriteria mendapatkan haknya secara tepat waktu.
Saidirman menambahkan, penambahan ini akan mengakomodasi guru-guru yang telah memenuhi syarat, terutama mereka yang baru memperoleh sertifikasi pada triwulan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: