Pentingnya Konsumsi Halal
Prof. Dr. Suwarjin, MA-Adam-radarbengkulu
Kata: kulu mimma fil ardhi pada ayat di atas menunjukkan bahwa bahan konsumsi halal tersedia secara melimpah di muka bumi, sehingga kemanapun kita mencarinya, pasti akan mendapatkannya.
Ayat di atas juga membantah ungkapan: ‘Mencari yang haram saja sulit, apalagi yang halal.’'
Ungkapan tersebut jelas keliru dan bertentangan dengan fakta bahwa Allah SWT menciptakan apa yang ada di muka bumi ini untuk manusia (al-Baqarah:29).
Kata Halalan secara bahasa berarti sesuatu yang diizinkan atau dibolehkan. Halal adalah segala sesuatu baik berupa benda maupun perbuatan yang Allah SWT bolehkan kita mengonsumsi atau melakukannya.
Kebalikan halal adalah haram, yaitu sesuatu yang Allah SWT larang kita untuk mengonsumsi atau melakukannya.
Ayat di atas mewajibkan kita untuk hanya mengonsumsi makanan dan minuman yang halal dan baik, dan melarang mengkonsumsi sesuatu yang haram. Pola konsumsi yang halal dan yang baik akan berdampak positif di dalam melahirkan kebeningan hati, kejernihan pikiran, energi yang baik serta perbuatan positif.
Sedang konsumsi haram merupakan pola konsumsi setan yang buruk dan dimurkai oleh Allah SWT. Kehalalan makanan atau minuman harus dilihat dari berbagai aspek.
Setidaknya ada 5 aspek menyangkut konsumsi halal. Yaitu: Halal Zatnya, halal cara memperolehnya, halal cara menyembelihnya, halal pola konsumsinya serta tidak terkontaminasi barang haram atau najis.
Jamaah Shalat Jumat yang berbahagia,
Dari segi zatnya, kehalalan sesuatu bahan konsumsi harus memenuhi 4 kriteria. Yaitu: baik, bermanfaat, tidak membahayakan dan tidak kotor atau menjijikkan.
Dari segi Cara Memperolehnya sesuatu yang halal dapat diperoleh melalui 5 cara. Yaitu: profesi yang halal, transaksi yang halal, penguasaan sesuatu yang tidak bertuan, memperoleh harta warisan dan sesuatu yang dihasilkan oleh harta milik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu