MIN 2 Kaur Gelar Karnaval dengan Atribut Pakaian Pahlawan
Siswa/siswi MIN 2 Kaur mengikuti pawai atau karnaval untuk memperingati Hari Pahlawan RI yang jatuh setiap 10 November-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Kaur - Keluarga besar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Kaur menggelar pawai untuk mengenang Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2024 yang baru dilaksanakan di MIN 2 Kaur pada Senin, 11 November 2024.
Pawai (Karnaval) ini dihadiri Kepala MIN 2 Kaur Elvi Marlianti M.Pd, seluruh guru dan staf, yang dimeriahkan siswa/siswi MIN 2 Kaur yang memakai atribut pahlawan dari berbagai daerah di tanah air.
BACA JUGA: MIN 2 Kaur Gelar Karnaval dengan Memakai Pakaian Pahlawan
BACA JUGA:Pemkab Kaur Gelar Sosialisasi Zakat, Infaq dan Sedekah Bagi ASN
Kepala MIN 2 Kaur Elvi Marlianti M.Pd mengatakan, karnaval MIN 2 Kaur dilaksanakan untuk memperingati Hari Pahlawan setiap 10 November. Siswa/siswi diajari untuk memperingatinya, sekaligus untuk menjadi contoh perjuangan mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia dari jajahan bangsa asing.
"Dengan memakai atribut pakaian pahlawan dari berbagai daerah di tanah air, maka siswa/siswi dapat memakai dan mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan RI," ujar Kepala MIN 2 Kaur, Elvi Marlianti, M.Pd pada Selasa 12 November 2024.
BACA JUGA:Percepatan Pencegahan Stunting, Dinas Kesehatan Kaur Gelar Orientasi KAP Bagi Tenaga Kesehatan
BACA JUGA: Bandar Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Kaur
Dikatakannya, selain untuk memperingati hari pahlawan, para siswa/siswi belajar memupuk kekompakan dan rasa persatuan, walaupun berbeda suku, yang sama-sama memperagakan atribut yang dipakai mereka dengan memilih karakter atribut dari masing-masing pahlawan kemerdekaan RI.
"Ada yang menampilkan pahlawan Cut Nyak Dien, Ki Hajar Dewantara, Ir.Soekarno, Kapitan Pattimura, Imam Bonjol dan lainnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Kabupaten Kaur Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kementerian Agama Kabupaten Kaur Menerima Pendaftaran PPPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu