Bawaslu Provinsi Bengkulu Antisipasi Gangguan di TPS Rawan
Bawaslu Provinsi Bengkulu Siapkan Langkah Antisipasi untuk Menjaga Kelancaran Pilkada 2024-Windi-
Radar Bengkulu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu melakukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan yang dapat mempengaruhi jalannya pemungutan suara, terutama terkait kekerasan atau intimidasi yang dapat terjadi pada hari pencoblosan.
BACA JUGA:Suara Pemilih Untuk Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Tetap Sah, KPU: Jangan Golput
BACA JUGA: Panwaslu Kecamatan Batik Nau Siap Kawal Hingga Tuntas Pelaksanaan Pilkada 2024, Logistik Sudah Tiba
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, mengungkapkan bahwa salah satu indikator pemetaan kerawanan TPS adalah adanya kemungkinan tindakan intimidasi yang bisa dilakukan oleh oknum atau kelompok tertentu dengan tujuan mengganggu proses pemilihan.
Dengan adanya pemetaan ini, diharapkan segala potensi masalah dapat teridentifikasi lebih awal sehingga langkah pencegahan dapat segera dilakukan.
"Indikatornya adalah potensi adanya intimidasi atau kekerasan di beberapa titik, terutama di TPS-TPS tertentu yang memang rawan. Kami berharap seluruh elemen masyarakat yang melihat atau mengalami hal tersebut segera melapor," jelas Faham Syah, saat konferensi pers di Hotel Two K Azana, Bengkulu, Selasa, 26 November 2024.
Faham menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu merasa takut atau ragu untuk melapor jika menemukan potensi intimidasi atau kekerasan di TPS.
Bawaslu sudah menyiapkan berbagai saluran pelaporan, baik melalui tim pengawas yang ada di setiap TPS maupun kepada pihak-pihak terkait lainnya, termasuk kepolisian.
"Jika ada intimidasi, silakan laporkan ke tempat yang sudah disediakan. Tim pengawas di TPS akan segera menindaklanjuti. Kami juga bekerjasama dengan kepolisian untuk memastikan setiap laporan bisa diproses secara cepat dan tepat," tegas Faham Syah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: